MEDIAINVESTIGASI.NET – Kasus dugaan predator seksual terhadap anak kandung kembali mengemuka. Seorang ibu berinisial AP melaporkan suaminya sendiri atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak mereka yang masih di bawah umur.
Anak korban disebut telah mengalami kekerasan seksual berulang serta hidup dalam ancaman pembunuhan.
Kasus ini disuarakan oleh Aziz Yanuar, didampingi Irvan Ardiansyah dan Fikri, dari Front Persaudaraan Islam (FPI) melalui Advokat Persaudaraan Islam (API) yang mendampingi langsung korban beserta keluarganya.
“Ini bukan hanya kejahatan seksual terhadap anak, tapi juga kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri. Seorang ayah yang seharusnya melindungi, justru menjadi predator bagi anaknya sendiri,” tegas Aziz Yanuar dalam konferensi pers, di jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Mereka mengungkap, laporan sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya sejak 31 Oktober 2024. Namun hingga lebih dari dua bulan, pelaku diduga masih bebas berkeliaran.
“Sudah jelas ada korban. Sudah ada pengakuan, visum, dan bukti kekerasan. Tapi jangankan ditangkap, diperiksa pun belum serius dilakukan. Mau tunggu berapa korban lagi?” ujar Aziz
Ia menilai lambannya proses hukum berpotensi membuka ruang terjadinya kekerasan lanjutan. “Kalau negara diam, masyarakat bisa hilang kepercayaan. Jangan sampai keadilan berubah jadi hukum rimba karena negara gagal hadir,” tegasnya.
Dalam kesaksiannya, AP mengaku selama lebih dari satu tahun mengalami KDRT berat. Ia menyebut sering dipukul, dibenturkan ke tembok, dicekik, dan diancam dengan senjata tajam.
“Saya pernah ditodong samurai. Anak saya kepalanya dibenturkan ke tembok, lehernya dicekik. Kami hidup dalam teror,” ungkapnya.
Anaknya, korban berinisial AR, diduga menjadi korban kekerasan seksual sebanyak tiga kali. Peristiwa pertama disebut terjadi pada Mei 2024 di wilayah Pisangan Baru, Jakarta Timur. Kejadian berikutnya diduga terjadi pada Maret–April 2025 dan September 2025.
Akibat trauma berat, korban sempat berhenti sekolah dan mengalami penurunan prestasi drastis.
“Ia ketakutan, sering dibuntuti ke sekolah, diancam, sampai harus bersembunyi di ruang BK. Sekarang dia takut keluar rumah,” kata sang ibu.
Tim kuasa hukum mendesak Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, dan Presiden RI untuk turun tangan langsung.
“Kami minta negara hadir melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia. Hukum harus ditegakkan, jangan ada pembiaran,” ujar Aziz Yanuar.
Saat ini korban dan anak-anaknya telah dievakuasi ke tempat aman. Namun mereka mengaku belum mendapat perlindungan langsung dari negara.
“Yang melindungi saat ini justru masyarakat. Negara belum benar-benar hadir,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut
Editor: Shendy Marwan














1 Komentar