Satreskrim Polres Sibolga Amankan Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sibolga Amankan Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

SIBOLGA –Mediainvestigasi.net– Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mengamankan seorang penjual minuman beralkohol tanpa izin di Kota Sibolga, Jumat (17/7/2026) malam.

Pengamanan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Petugas menemukan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah warung di kawasan Jalan Sibolga Baru, Kecamatan Sibolga Sambas.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, penjual tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan untuk memperdagangkan minuman beralkohol. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolres Sibolga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan penjualan minuman beralkohol akan terus kami lakukan secara profesional dan humanis. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam kegiatan usaha yang memerlukan perizinan, serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara humanis dan profesional terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
*JS*

Baca Juga :  Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru