Satreskrim Polres Sibolga Amankan Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sibolga Amankan Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

SIBOLGA –Mediainvestigasi.net– Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mengamankan seorang penjual minuman beralkohol tanpa izin di Kota Sibolga, Jumat (17/7/2026) malam.

Pengamanan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Petugas menemukan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah warung di kawasan Jalan Sibolga Baru, Kecamatan Sibolga Sambas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, penjual tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan untuk memperdagangkan minuman beralkohol. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolres Sibolga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan penjualan minuman beralkohol akan terus kami lakukan secara profesional dan humanis. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam kegiatan usaha yang memerlukan perizinan, serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara humanis dan profesional terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
*JS*

Baca Juga :  Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026
‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda
Padang Pariaman Raih Hampir Rp6 Miliar DAK Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2027
Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis
Hampir 2.000 Korban Keracunan MBG dalam 3 Hari, TINDAK Desak Sudaryono Mundur!
Modal Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:41 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:33 WIB

‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan

Minggu, 6 September 2026 - 07:26 WIB

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda

Minggu, 6 September 2026 - 07:10 WIB

Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru