Tim Advokat Persaudaraan Islam terkait Dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama yang dilakukan oleh Irma Suryani Chaniago (Politisi Nasdem)

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Persaudaraan Islam terkait Dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama yang dilakukan oleh Irma Suryani Chaniago (Politisi Nasdem)

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, MediaInvestigas.Net – Advokat Persaudaraan Islam melaporkan dugaan tindak pidana Penodaan Agama yang di lakukan oleh Politisi Nasdem ” Irma Suryani Chaniago ke Bareskrim Polda Metro Jaya. (7/2).

 

” Hari ini kami dari Advokat Persaudaraan Islam datang ke Bareskrim Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Ps. 156a KHUP yang di lakukan oleh seorang politisi dari Partai Nasdem ” Irma Suryani Chaniago, pada acara Indonesia Lawyer Club.dia mengatakan *”NABI.. NABI.. RASULULLAH YAA.. ENGGAK SEMPURNA, ITU MANUSIA PILIHAN LOH, KARENA APA? KARENA DIA MANUSIA, ” Ini jelas – jelas telah menghina Baginda Rasulullah SAW, “terang Abdul Mujib, SH di Polda Metro Jaya.

 

 

Pasalnya kalimat yang Politisi itu sampai kan telah membuat gaduh di dunia Maya dan umat Islam tidak terima atas ucapan nya .

 

” Kata-kata dia ini sampai ramai di media sosial pasti nya umat Islam geram dan tidak menerima atas ucapan seperti itu, dia ini kan seorang politikus tapi tutur kata nya tidak bisa di pilih, kami meminta aparat kepolisian segera memanggil Irma Suryani Chaniago untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dia perbuat, agar menjadi efek jera sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari, ” Pungkasnya.

Baca Juga :  53 Ton Pasir Timah Diduga Ilegal Disita di Belitung, Tiga Orang Diamankan, Dua Masih Diburu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Berita Terbaru