MEDIAINVESTIGASI.NET – Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) melalui Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab menyatakan sikap resmi terkait dinamika internal yang terjadi di tubuh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pernyataan tersebut tertuang dalam siaran pers resmi Nomor: 001/PR/TA-HRS/II/2026 yang diterima redaksi Media Investigasi dari Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab ditandatangani oleh Aziz Yanuar, Nomor: 001/PR/TA-HRS/II/2026, Senin (16/2/2026).
Dalam keterangan resminya, Aziz menjelaskan bahwa Habib Rizieq selaku Pendiri dan Pembina TPUA telah mengamati secara seksama perkembangan yang terjadi di internal organisasi.
HRS juga telah memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekretaris Jenderal TPUA terkait dinamika yang berkembang.
“Ketua dan Sekjen TPUA telah menyerahkan seluruh keputusan kepada Klien kami selaku Pendiri dan Pembina TPUA,” demikian disampaikan dalam pernyataan tertulis tersebut.
Atas kondisi yang terjadi, Habib Rizieq menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan internal yang dinilai telah mengganggu fungsi serta kinerja TPUA.
Menyikapi hal itu, ia memutuskan untuk mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan.
Langkah pembekuan tersebut disebut sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA agar tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Meski demikian, Habib Rizieq menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung para advokat dan aktivis Islam yang berjuang melawan segala bentuk kezaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT.
Editor: Shendy Marwan














1 Komentar