Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Lagi, API DKI Jakarta Dampingi Klien ke Polda Metro Jaya

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan API DKI Jakarta usai pendampingan melakukan laporan kepolisian. (Dok. Istimewa)

Perwakilan API DKI Jakarta usai pendampingan melakukan laporan kepolisian. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Komika Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penodaan agama. Kali ini, laporan tersebut didampingi oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta.

Dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi, Kamis (22/1/2026), API DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi mendampingi klien untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono.

“API DKI Jakarta mendampingi klien kami untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” demikian pernyataan API DKI Jakarta dalam press release tersebut.

API menjelaskan, laporan awal telah diajukan kliennya sejak Rabu, 21 Januari 2026, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri. Namun, dengan berbagai pertimbangan dan alasan, pihak Bareskrim kemudian mengarahkan pelaporan tersebut untuk dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

“Alhamdulillah, pada Kamis 22 Januari 2026, meski melalui berbagai proses dan dinamika, laporan klien kami akhirnya dapat diterima,” lanjut keterangan tersebut.

Laporan dugaan penodaan agama itu kini telah resmi diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/566/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

API DKI Jakarta juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal proses hukum atas laporan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat luas untuk mengawal laporan klien kami terhadap Pandji Pragiwaksono yang diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama,” tegas API.

Dalam penutup pernyataannya, API berharap agar ke depan tidak lagi ada konten komedi yang mengaitkan atau menyinggung persoalan agama maupun praktik ibadah suatu agama tertentu.

Press release tersebut ditandatangani oleh Irvan Ardiansyah, S.H. dan Muhammad Kosim, S.H. selaku perwakilan Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.

Baca Juga :  Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Berita Terbaru