Sikap Bupati Dipertanyakan: BRM Diportal, Perusahaan Lain Dibiarkan?

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar (Dok, Istimewa)

Oleh: Mitra Yuyanti Kaperwil Sumatera Barat 

 

Mediainvestigasi.net – Ada yang janggal di Dharmasraya. Sebuah tiang besi berdiri kokoh di salah satu ruas jalan kabupaten yang digunakan oleh PT BRM Estate Sijunjung. Portal permanen itu diklaim sebagai bentuk penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Dalihnya: menegakkan aturan.

Namun, publik bertanya—mengapa hanya PT BRM Estate Sijunjung yang jadi sasaran? Padahal, perusahaan ini hanya memanfaatkan jalan kabupaten sepanjang ±6 meter, tak sepanjang perusahaan-perusahaan raksasa lain yang operasionalnya lebih masif dan melintasi jalan daerah berpuluh kilometer.

Lihatlah PT SAK, PT SMP, dan sederet nama besar lainnya. Jika mau jujur dan transparan, kendaraan operasional mereka pun bisa dikategorikan melanggar aturan ODOL. Tapi sayangnya, tidak ada portal untuk mereka. Tidak ada tindakan “penertiban” sekeras yang dialami BRM.

Maka, wajar bila warung-warung kopi di Dharmasraya mendadak riuh. Perbincangan seputar sikap bupati terhadap PT BRM kini jadi topik hangat. Banyak tokoh masyarakat mempertanyakan: apakah penertiban ini benar-benar demi aturan, atau hanya karena tidak adanya komunikasi antara manajemen BRM dengan sang bupati?

Sebab, isu yang beredar kuat menyebutkan bahwa keputusan ini diambil bukan karena pelanggaran berat, melainkan karena “tidak adanya koordinasi langsung” antara pimpinan BRM dan kepala daerah. Bila itu benar, maka ini bukan hanya soal portal. Ini soal ego kekuasaan.

Sejumlah tokoh menilai sikap seperti ini bukan hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga merusak iklim investasi daerah. Bayangkan, perusahaan yang membayar pajak, menyerap tenaga kerja lokal, dan berkontribusi pada ekonomi daerah, justru mendapat perlakuan tak setara.

Pemerintah daerah seharusnya menjadi fasilitator, bukan penghambat. Menjaga keseimbangan antara aturan dan pertumbuhan ekonomi. Jika aturan ODOL benar-benar ditegakkan, maka seluruh perusahaan harus diaudit, tidak pilih kasih. Jangan sampai aturan hanya menjadi alat untuk “menghukum” pihak yang tidak akrab secara personal.

Baca Juga :  Anisa Suci Ramadani dan Leli Arni Ikuti Gladi Bersih di Monas, Bersiap Dilantik Presiden Prabowo Besok

Dalam konteks ini, publik butuh kejelasan. Apakah BRM satu-satunya pelanggar, atau hanya satu-satunya yang tak bersalaman dengan kekuasaan? (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?
Pondok Pesantren Alaimatul Arbaah Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Pendidikan Santri Harus Diselamatkan
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?

Selasa, 8 September 2026 - 17:04 WIB

Pondok Pesantren Alaimatul Arbaah Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Pendidikan Santri Harus Diselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB