Termul dan Sindroma Dunning-Krunger dalam Demokrasi Digital
Penulis: Sri Radjasa, M.BA(Pemerhati Intelijen)
Mediainvestigasi.net–Demokrasi modern menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Jika dahulu ancaman datang dari otoritarianisme negara atau represi kekuasaan, kini ancaman itu justru hadir melalui ledakan informasi, budaya popularitas, dan munculnya figur-figur dengan rasa percaya diri berlebihan, tetapi miskin kapasitas intelektual. Dalam psikologi sosial, gejala ini dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect.
Konsep tersebut diperkenalkan oleh dua psikolog Amerika Serikat, David Dunning dan Justin Kruger, melalui penelitian yang dipublikasikan pada 1999. Mereka menemukan paradoks psikologis yang menarik: individu dengan kompetensi rendah justru cenderung melebih-lebihkan kemampuan dirinya sendiri. Sebaliknya, individu yang benar-benar kompeten sering kali lebih berhati-hati dalam menilai kapasitas dirinya.
Dalam riset itu, Dunning dan Kruger menyimpulkan bahwa keterbatasan pengetahuan tidak hanya menghasilkan kesalahan berpikir, tetapi juga membuat seseorang tidak mampu menyadari kesalahannya sendiri. Dengan kata lain, orang yang paling sedikit tahu justru sering merasa paling benar.
Fenomena ini menjadi sangat relevan di era media sosial dan politik digital hari ini. Ketika algoritma lebih menghargai sensasi ketimbang substansi, ruang publik dipenuhi opini-opini keras yang sering kali miskin data, miskin literatur, dan miskin kedalaman berpikir. Dalam konteks Indonesia, gejala tersebut tampak nyata dalam kemunculan kelompok-kelompok relawan politik yang berkembang menjadi “pasukan opini” di ruang digital.
Sebagian publik mengenalnya dengan istilah “termul”, sebuah label sosial yang belakangan populer untuk menggambarkan relawan politik yang tampil agresif dalam membela kekuasaan di media sosial maupun forum publik. Mereka hadir dalam berbagai format: komentator televisi, buzzer media sosial, pembicara podcast, hingga influencer politik digital.
Persoalannya bukan semata-mata pada keberpihakan politik. Demokrasi memang memberi ruang bagi setiap warga untuk mendukung siapa pun. Yang menjadi problem adalah ketika loyalitas politik tidak lagi dibangun di atas rasionalitas, melainkan fanatisme dan ilusi intelektual.
Di titik inilah sindroma Dunning-Kruger menemukan habitat idealnya.
Banyak dari figur tersebut tampil dengan tingkat kepercayaan diri yang tinggi, namun argumentasinya sering kali tidak ditopang data yang memadai, metodologi berpikir yang sehat, ataupun tradisi literasi yang kuat. Mereka merasa menjadi representasi “akal sehat rakyat”, padahal yang diproduksi sering kali hanyalah simplifikasi masalah, propaganda emosional, dan serangan personal terhadap pihak yang berbeda pandangan.
Fenomena ini sebenarnya dapat dijelaskan melalui teori mobilitas sosial dan psikologi kekuasaan. Dalam banyak kasus politik populis, kekuasaan tidak hanya mendistribusikan jabatan, tetapi juga menciptakan identitas baru. Individu yang sebelumnya berada di pinggiran sosial tiba-tiba memperoleh akses pada elite, fasilitas, panggung media, dan legitimasi politik. Perubahan status yang berlangsung cepat itu dapat memunculkan overconfidence bias, perasaan seolah-olah dirinya kini memiliki kapasitas untuk berbicara tentang segala hal.
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebut fenomena semacam ini sebagai perebutan “modal simbolik”. Kedekatan dengan kekuasaan memberi seseorang legitimasi sosial baru. Masalahnya, legitimasi itu sering kali tidak diiringi peningkatan kualitas intelektual ataupun etika komunikasi publik.
Akibatnya, ruang diskusi berubah menjadi arena kebisingan.
Kita menyaksikan bagaimana perdebatan publik di televisi maupun media digital semakin kehilangan kualitas deliberatifnya. Dialog tidak lagi diarahkan untuk menemukan kebenaran, melainkan sekadar memenangkan persepsi. Argumentasi diganti intimidasi. Data dikalahkan volume suara. Kritik dianggap ancaman. Perbedaan pendapat diposisikan sebagai permusuhan.
Acara-acara diskusi politik di televisi pun kerap terjebak pada logika rating. Kontroversi dianggap lebih menjual dibanding kedalaman analisis. Tokoh-tokoh dengan gaya bicara kasar dan provokatif justru memperoleh panggung lebih besar karena dianggap mampu menarik perhatian publik. Dalam jangka pendek mungkin menguntungkan industri media, tetapi dalam jangka panjang berpotensi merusak kultur demokrasi.
Padahal, fungsi utama media massa sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial secara bertanggung jawab. Ketika ruang siaran dipenuhi debat dangkal yang miskin verifikasi, media perlahan kehilangan perannya sebagai institusi pencerdas bangsa.
Lebih berbahaya lagi, fenomena Dunning-Kruger dalam politik digital melahirkan budaya anti-kritik. Orang yang merasa paling benar cenderung menolak koreksi. Mereka lebih mudah mempercayai narasi yang menguatkan keyakinannya dibanding fakta yang membantahnya. Dalam psikologi politik, kondisi ini disebut confirmation bias.
Di era *post-truth* seperti sekarang, emosi memang sering lebih menentukan daripada fakta. Oxford Dictionary bahkan menetapkan “post-truth” sebagai Word of the Year pada 2016, menggambarkan situasi ketika opini publik lebih dipengaruhi sentimen personal dibanding data objektif. Indonesia tidak kebal terhadap gejala tersebut.
Media sosial telah menjadi arena produksi disinformasi yang sangat masif. Laporan berbagai lembaga riset digital menunjukkan bahwa hoaks politik paling mudah menyebar melalui jejaring emosional, terutama ketika dikaitkan dengan figur pemimpin yang memiliki basis loyalitas kuat. Dalam konteks ini, para “termul” bukan sekadar pelaku komunikasi politik, tetapi juga produk dari ekosistem digital yang memberi insentif pada kegaduhan.
Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengecam individu tertentu. Yang perlu dibenahi adalah ekosistem demokrasi digital secara keseluruhan, yakni kualitas literasi publik, etika penyiaran, tanggung jawab platform media sosial, dan budaya politik elite.
Demokrasi membutuhkan perdebatan, tetapi perdebatan yang sehat hanya mungkin lahir dari penghormatan terhadap fakta, pengetahuan, dan etika komunikasi. Ketika ruang publik dipenuhi rasa paling tahu dari mereka yang sesungguhnya miskin pengetahuan, demokrasi perlahan berubah menjadi panggung kebisingan nasional.
Pada titik itulah, bangsa ini menghadapi ancaman yang lebih serius daripada sekadar polarisasi politik, yaitu matinya rasionalitas publik.











