Menu

Mode Gelap

Berita

MBG, KORUPSI, DAN PENGKHIANATAN DARI LINGKAR KEKUASAAN

badge-check


					MBG, KORUPSI, DAN PENGKHIANATAN DARI LINGKAR KEKUASAAN Perbesar

MBG, KORUPSI, DAN PENGKHIANATAN DARI LINGKAR KEKUASAAN

Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Mediainvestigasi.net–Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, bukan sekadar perkara hukum biasa. Skandal ini merupakan alarm keras tentang rapuhnya integritas birokrasi di tengah ambisi besar negara membangun kesejahteraan rakyat.

Program MBG sejak awal diposisikan sebagai simbol keberpihakan negara terhadap masa depan generasi bangsa. Ia dirancang untuk menjawab problem stunting, ketimpangan gizi, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun ketika program yang menyangkut kebutuhan dasar anak-anak justru dijadikan ladang rente dan bancakan elite birokrasi, sesungguhnya yang sedang dirampok bukan hanya uang negara, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.

Modus dugaan korupsi dalam kasus ini memperlihatkan pola yang sangat khas dalam tata kelola kekuasaan di Indonesia: suap penentuan titik proyek, pengondisian mitra pelaksana, hingga markup pengadaan barang operasional. Korupsi tidak lagi bekerja secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah menjadi mekanisme sistematis yang menyusup ke hampir seluruh rantai birokrasi.

Yang paling mengkhawatirkan ialah fakta bahwa korupsi justru terjadi pada program prioritas nasional yang berada dalam orbit langsung kekuasaan presiden. Ini menandakan satu hal penting, bahwa ancaman terbesar pemerintahan hari ini bukan hanya datang dari oposisi politik atau tekanan global, tetapi dari para pemburu rente yang berada di sekitar pusat kekuasaan itu sendiri.

Dalam teori kekuasaan modern, kehancuran sebuah negara sering kali bukan disebabkan oleh serangan dari luar, melainkan pembusukan elite dari dalam. Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Societies mengingatkan bahwa modernisasi tanpa penguatan moral institusi hanya akan melahirkan korupsi politik yang semakin sistemik. Ketika institusi gagal mengontrol elite, kekuasaan berubah menjadi arena transaksi kepentingan. Indonesia tampaknya sedang bergerak ke arah itu.

Korupsi kini tidak lagi lahir semata karena lemahnya pengawasan, tetapi telah menjadi budaya politik yang diwariskan lintas rezim. Jabatan dipersepsikan sebagai instrumen akumulasi kekayaan, bukan amanah pelayanan publik. Dalam banyak kasus, pejabat yang mampu mengumpulkan kekayaan fantastis justru dipandang berhasil. Flexing kekayaan, rumah mewah, kendaraan mahal, hingga gaya hidup eksklusif menjadi simbol status baru birokrasi.

Budaya setoran, fee proyek, gratifikasi, dan loyalitas berbasis keuntungan ekonomi akhirnya menjadi sistem informal yang dipelihara secara diam-diam. Korupsi tidak lagi dianggap penyimpangan, tetapi kewajaran administratif yang hidup di balik meja kekuasaan.

Karena itu, skandal MBG sesungguhnya harus dibaca sebagai pengkhianatan moral dari lingkar kekuasaan terhadap rakyat yang sedang berharap pada perubahan.

Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian terbesarnya. Publik tidak hanya menunggu pidato keras tentang perang melawan korupsi, tetapi keberanian politik untuk membersihkan “orang dalam” yang menikmati kekuasaan atas nama loyalitas politik.

Di sinilah persoalan paling pelik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia: hukum sering kali tajam kepada lawan, tetapi tumpul kepada kroni. Padahal sejarah menunjukkan, pemimpin besar justru dikenang karena keberaniannya menghukum orang-orang terdekatnya sendiri demi menjaga marwah negara.

Aceh pernah memiliki teladan kepemimpinan semacam itu melalui Sultan Iskandar Muda. Ketika Kesultanan Aceh Darussalam mengalami krisis akibat korupsi para ulee balang dan oligarki saudagar, Sultan Iskandar Muda mengambil langkah ekstrem untuk menyelamatkan negara. Ia menyita aset elite yang membangkang, memenjarakan pejabat korup, dan mengembalikan otoritas negara ke tangan kesultanan.

Bahkan ketika putra mahkotanya sendiri, Meurah Pupok, terbukti bersalah, Sultan Iskandar Muda tetap menjatuhkan hukuman mati demi menegakkan hukum dan menjaga wibawa kerajaan. Dari sana lahirlah ungkapan monumental, yaitu “Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita”(mati anak ada kuburnya, mati adat tidak ada gantinya).

Ungkapan itu bukan sekadar petuah adat, melainkan filosofi kekuasaan yang menempatkan hukum di atas hubungan darah, loyalitas politik, dan kepentingan kelompok.

Indonesia hari ini membutuhkan keberanian moral seperti itu. Sebab keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari banyaknya proyek strategis nasional atau megahnya agenda pembangunan, tetapi dari kemampuan membersihkan kekuasaan dari para pengkhianat yang bersembunyi di balik jabatan dan kedekatan politik.

Korupsi MBG membuktikan bahwa musuh negara sering kali bukan orang yang berada di luar pagar istana, melainkan mereka yang duduk nyaman di dalam lingkar kekuasaan sambil menggerogoti kepercayaan rakyat secara perlahan.

Jika pengkhianatan semacam ini terus dibiarkan, maka program sebesar apa pun pada akhirnya hanya akan berubah menjadi panggung pencitraan yang dibangun di atas penderitaan rakyat sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Masih Jadi Magnet Politik, Ketum Bara JP: Itu yang Ditakuti Sebagian Pihak

4 Juni 2026 - 23:26 WIB

Polsek Banggai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Guna Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

4 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolsek Banggai AKP Jolly R. Lengkong, SH, MH, Hadiri Pelepasan 52 Kafilah Banggai Laut Menuju MTQ Ke-XXXI Di Sigi Sulteng

4 Juni 2026 - 18:20 WIB

Trending di Berita