Menu

Mode Gelap

Berita

DPRD Soroti Dishub: Truk Overload Hancurkan Jalan Provinsi, Henrianto Minta Dishub Jangan Tutup Mata

badge-check


					DPRD Soroti Dishub: Truk Overload Hancurkan Jalan Provinsi, Henrianto Minta Dishub Jangan Tutup Mata Perbesar

Gambar: Henrianto sekretaris komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, mediainvestigasi.net – Sekretaris Komisi II DPRD Dharmasraya, Henrianto, menyoroti keras maraknya kendaraan tronton pengangkut TBS (tandan buah segar) sawit yang diduga overload melintas di jalan provinsi dari Simpang Simalidu menuju Koto Baru. Padahal, ruas jalan tersebut baru saja disentuh pembangunan meski hanya di beberapa titik.

“Menjaga infrastruktur yang sudah dibangun adalah tugas pemerintah daerah dan kita semua. Jangan sampai baru diperbaiki, beberapa bulan kemudian sudah hancur gara-gara truk over tonase. Dishub harus bergerak cepat, jangan hanya menonton. Kalau Dishub diam, kami di DPRD akan turun menghajar dengan fungsi pengawasan yang kami miliki,” tegas Henrianto, Senin (30/09).

Henrianto menyebut, persoalan overload bukan hal baru. Namun, yang membuat geram, Dishub seakan hanya sebatas memberi pernyataan tanpa langkah konkret di lapangan.

“Jangan hanya bisa mengatakan ada pelanggaran, tapi faktanya kendaraan tetap lewat setiap hari. Kalau tidak ada tindakan nyata, untuk apa ada Dishub di Dharmasraya? Jangan biarkan masyarakat kecewa dengan pembiaran seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Catur Eby, membenarkan adanya aktivitas kendaraan overload yang melintas. Ia menyebut praktik tersebut merugikan daerah dan melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurutnya, dampak kendaraan overload setidaknya mencakup tiga hal:

1. Kerusakan Infrastruktur Jalan – Jalan provinsi, kabupaten, hingga nasional lebih cepat rusak akibat beban berlebih. Anggaran pemeliharaan jadi membengkak, sementara dana daerah terbatas.

2. Aspek Keselamatan Lalu Lintas – Truk overload lebih rawan kecelakaan, sementara jalan yang rusak juga mengancam keselamatan pengguna lain.

3. Ketertiban dan Penegakan Hukum – Pelanggaran over tonase jelas melawan hukum dan perlu operasi gabungan bersama kepolisian.

Catur menyebut, Pemkab Dharmasraya atas inisiatif Bupati sudah mendorong OPD terkait untuk melakukan sosialisasi, penegakan aturan, hingga meminta perusahaan angkutan agar turut peduli memperbaiki jalan yang rusak.

Namun bagi Henrianto, pernyataan Dishub itu belum cukup. Ia menegaskan Komisi II DPRD akan mengawasi langsung di lapangan untuk memastikan ada tindakan nyata.

“Kami tidak ingin pembangunan yang dibiayai dari provinsi tersebut sia-sia hanya karena kelalaian aparat daerah. Dishub harus tegas, jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” pungkasnya.

Sebelumnya pernah diberitakan media ini:

Truk Overload Sawit Dari Tanjung Hancurkan Jalan, Perbaikan Jalan Provinsi di Dharmasraya Terancam Sia-Sia

Aspal Baru Menghitam, Tronton Overload Menggilas: Pencitraan Bupati Anisa Dipertanyakan

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Padang Pariaman Sikapi PP Nomor 16 Tahun 2026, Hendra Aswara: Pastikan Pilwana Tetap Sesuai Aturan

20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

20 April 2026 - 17:37 WIB

Kasdim 0314/Inhil Pimpin Upacara Bulanan, Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan Prajurit

20 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita