DPRD Soroti Dishub: Truk Overload Hancurkan Jalan Provinsi, Henrianto Minta Dishub Jangan Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Henrianto sekretaris komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, mediainvestigasi.net – Sekretaris Komisi II DPRD Dharmasraya, Henrianto, menyoroti keras maraknya kendaraan tronton pengangkut TBS (tandan buah segar) sawit yang diduga overload melintas di jalan provinsi dari Simpang Simalidu menuju Koto Baru. Padahal, ruas jalan tersebut baru saja disentuh pembangunan meski hanya di beberapa titik.

“Menjaga infrastruktur yang sudah dibangun adalah tugas pemerintah daerah dan kita semua. Jangan sampai baru diperbaiki, beberapa bulan kemudian sudah hancur gara-gara truk over tonase. Dishub harus bergerak cepat, jangan hanya menonton. Kalau Dishub diam, kami di DPRD akan turun menghajar dengan fungsi pengawasan yang kami miliki,” tegas Henrianto, Senin (30/09).

Henrianto menyebut, persoalan overload bukan hal baru. Namun, yang membuat geram, Dishub seakan hanya sebatas memberi pernyataan tanpa langkah konkret di lapangan.

“Jangan hanya bisa mengatakan ada pelanggaran, tapi faktanya kendaraan tetap lewat setiap hari. Kalau tidak ada tindakan nyata, untuk apa ada Dishub di Dharmasraya? Jangan biarkan masyarakat kecewa dengan pembiaran seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Catur Eby, membenarkan adanya aktivitas kendaraan overload yang melintas. Ia menyebut praktik tersebut merugikan daerah dan melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurutnya, dampak kendaraan overload setidaknya mencakup tiga hal:

1. Kerusakan Infrastruktur Jalan – Jalan provinsi, kabupaten, hingga nasional lebih cepat rusak akibat beban berlebih. Anggaran pemeliharaan jadi membengkak, sementara dana daerah terbatas.

2. Aspek Keselamatan Lalu Lintas – Truk overload lebih rawan kecelakaan, sementara jalan yang rusak juga mengancam keselamatan pengguna lain.

Baca Juga :  Pastikan TPA Air Dingin Bebas Ternak, Pemko Padang Segera Lakukan Pemagaran

3. Ketertiban dan Penegakan Hukum – Pelanggaran over tonase jelas melawan hukum dan perlu operasi gabungan bersama kepolisian.

Catur menyebut, Pemkab Dharmasraya atas inisiatif Bupati sudah mendorong OPD terkait untuk melakukan sosialisasi, penegakan aturan, hingga meminta perusahaan angkutan agar turut peduli memperbaiki jalan yang rusak.

Namun bagi Henrianto, pernyataan Dishub itu belum cukup. Ia menegaskan Komisi II DPRD akan mengawasi langsung di lapangan untuk memastikan ada tindakan nyata.

“Kami tidak ingin pembangunan yang dibiayai dari provinsi tersebut sia-sia hanya karena kelalaian aparat daerah. Dishub harus tegas, jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” pungkasnya.

Sebelumnya pernah diberitakan media ini:

Truk Overload Sawit Dari Tanjung Hancurkan Jalan, Perbaikan Jalan Provinsi di Dharmasraya Terancam Sia-Sia

Aspal Baru Menghitam, Tronton Overload Menggilas: Pencitraan Bupati Anisa Dipertanyakan

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru