Menu

Mode Gelap

Berita

Bupati Dharmasraya Panggil Khusus Pihak PT BRM, Soroti Masalah Kontrak dan Laporan Terhadap Niniek Mamak

badge-check


					Bupati Dharmasraya Panggil Khusus Pihak PT BRM, Soroti Masalah Kontrak dan Laporan Terhadap Niniek Mamak Perbesar

Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani saat wawancara di lobi kantor Bupati (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani memanggil langsung perwakilan PT BRM Estate Sijunjung ke ruang kerjanya di lantai II Kantor Bupati pada Senin (26/05), guna membahas polemik yang melibatkan perusahaan dengan para niniek mamak Nagari Durian Simpai dan Koto Baru, Kecamatan Sembilan Koto.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat pada Jum’at dan Sabtu (23-24/05).

Saat dimintai keterangan di lobi kantor bupati, perwakilan Humas PT BRM, Angga, enggan memberikan penjelasan rinci terkait konflik dengan niniek mamak. “Untuk urusan niniek mamak harusnya sama Pak Fahmi, dia pimpinannya, orangnya sudah pulang. Saya lebih menangani urusan umum seperti CSR,” kilahnya.

 

Di tempat yang sama, kepada media ini, Bupati Dharmasraya, memberikan pernyataan tegas. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mendengarkan langsung keterangan dari para niniek mamak, dan Pemkab telah mempelajari isi kontrak bersama bagian hukum.

“Tadi kami sudah mendengarkan penjelasan dari pihak PT BRM. Dari sini terlihat ada potensi perbedaan tafsir dalam kontrak. Niniek mamak punya asumsi berbeda, begitu juga perusahaan. Sayangnya, kita melihat kontrak ini tidak di draft dengan benar,” tegas Bupati.

Ia juga menyesalkan sikap PT BRM yang langsung melaporkan niniek mamak ke Polda Sumbar atas aksi pemblokiran portal. “Kami menyayangkan laporan itu. Harusnya bisa dikomunikasikan dengan bupati atau forkopimda terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Untuk menyelesaikan polemik ini, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara PT BRM dan para niniek mamak bersama Polres Dharmasraya pada pekan depan.

Menanggapi pertanyaan soal dugaan wilayah operasional PT BRM berada di kawasan hutan, Bupati mengatakan telah menerima laporan awal. “Di situ disebut ada HPL (Hak Pengelolaan Lahan), dan kami akan cek dulu kebenarannya,” ujarnya.

Pertemuan lanjutan yang mempertemukan seluruh pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan titik temu dan menyelesaikan konflik yang kian meruncing antara perusahaan dan masyarakat adat Durian Simpai-Koto Baru.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Audiensi ke Kantor Pertanahan, Pj. Sekda Hendra Aswara Dorong Percepatan Sertifikasi Aset dan Buka Peluang Investasi Pariwisata Tarok City

28 April 2026 - 21:56 WIB

Sambut Hardiknas, Dikbud 2026 Pulau Taliabu Gelar Berbagai Lomba Puisi Serta Berbagai Lomba Tarian Murid

28 April 2026 - 20:56 WIB

Tekad Bersama Petugas Dan Narapidana Wujudkan ZERO HALINAR Dilapas Bukittinggi

28 April 2026 - 20:47 WIB

Trending di Berita