Bupati Dharmasraya Anisa saat sesi wawancara dengan wartawan media ini (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Nasib masyarakat Durian Simpai-Koto Baru, Kecamatan Sembilan Koto, yang tengah berselisih dengan PT BRM Estate Sijunjung, masih menggantung. Meskipun Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani telah menyampaikan komitmennya untuk memediasi persoalan tersebut, hingga Selasa (3/6), pihak niniek mamak belum juga menerima kabar pasti mengenai undangan pertemuan yang dijanjikan.
Dalam wawancara sebelumnya, Bupati Anisa menegaskan akan memanggil pihak niniek mamak Durian Simpai-Koto Baru dan manajemen PT BRM pada Selasa, 3 Juni 2025, untuk membahas nota kesepahaman (MoU) yang menurutnya “multitafsir” dan menjadi sumber konflik antara kedua pihak.
“Mudah-mudahan setelah duduk bersama bisa ada jalan keluar. Tadi saya bilang kalau tidak Senin ya Selasa. Mereka (PT BRM) mintanya Selasa pekan depan,” ujar Anisa usai menggelar rapat internal dengan perwakilan PT BRM di ruang kerjanya, Kantor Bupati Dharmasraya, pada Minggu (26/5) lalu.
Namun kenyataannya, hingga waktu yang dijanjikan terlewati, para niniek mamak belum mendapat kabar apa pun dari pihak Pemerintah Kabupaten.
“Sampai saat ini belum ada informasi apa-apa,” kata Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, niniek mamak yang terlibat konflik dengan PT BRM. Hal senada juga disampaikan Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo,” Belum ada info,” tulisnya melalui via WhatsApp.
Sebelumnya, masyarakat Durian Simpai-Koto Baru menggelar aksi demonstrasi ke lokasi PT BRM Estate Sijunjung. Mereka menuntut perusahaan agar memenuhi kewajiban lahan seluas 550 hektare, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan awal. Selain itu, masyarakat juga menuntut pencabutan laporan pidana terhadap niniek mamak oleh pihak perusahaan atas insiden penggembokan salah satu portal PT BRM.
Bupati Anisa sendiri mengaku menyayangkan langkah hukum yang diambil PT BRM dengan melaporkan niniek mamak ke Polda Sumatera Barat.
“Harusnya dikomunikasikan dulu. Kan di sini ada bupatinya, ada Forkopimda. Kalau ada tindakan yang dianggap melanggar hukum, mestinya bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu,” ujar Anisa.
Hingga kini, masyarakat Durian Simpai-Koto Baru masih menunggu kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Janji mediasi yang tidak ditepati hanya menambah kekecewaan masyarakat, sementara konflik lahan terus membayangi kehidupan warga di nagari tersebut.
Editor: Yanti











