Dishub Dharmasraya Pasang Portal Permanen, PT BRM Estate Sijunjung Injak Police Line

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dishub dan Sat Pol PP Pasang Portal Permanen di akses operasional PT BRM Estate Sijunjung (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan memasang portal permanen menggunakan tiang pipa besi di akses operasional PT BRM Estate Sijunjung. Tindakan ini merupakan bentuk penegakan regulasi atas pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) oleh kendaraan perusahaan yang mengangkut kayu akasia.

Kepala Dishub Dharmasraya, Catur Eby, menegaskan bahwa lokasi portal berada di titik Daerah Milik Jalan (DMJ) milik Kabupaten. Ia menyatakan bahwa pemasangan tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan mengacu pada regulasi dan hasil kajian andalalin yang telah diketahui perusahaan sejak proses perizinan.

“Kita tidak mungkin bertindak tanpa dasar aturan. Semua perusahaan tahu batas kelas jalan dan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas sejak awal melalui dokumen andalalin. Kami hanya menegakkan aturan yang berlaku,” kata Catur Eby kepada media ini, Selasa (29/7).

Lebih lanjut, dia berharap agar pihak perusahaan membuka komunikasi yang sehat demi menghormati regulasi daerah dan mendukung pembangunan di wilayah sekitar.

“Pemerintah daerah hanya meminta ketaatan terhadap aturan dan partisipasi aktif dalam pembangunan, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat di sekitar wilayah investasi,” tegasnya.

Penutupan portal ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada 18 Juli 2025. Menurut Catur Eby, Dishub hanya menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama, dengan proses yang bertahap dan penuh komunikasi.

“Kami hanya menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda, dan seluruh langkah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor,” ujar Catur.

(Foto hasil dari screenshot video info Dharmasraya)

Namun, tindakan tegas ini justru mendapat respons tak pantas dari pihak perusahaan. Saat Dishub dibantu Satpol PP menutup portal di lapangan, salah satu dari pihak dari PT BRM Estate Sijunjung terlihat menginjak police line demi membuka akses agar kendaraan tetap bisa melintas. Bahkan sempat terjadi adu argumen antara petugas Dishub.

Baca Juga :  Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati "Starling" Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan

Sikap konfrontatif ini disayangkan banyak pihak, mengingat upaya penertiban telah dilakukan melalui jalur musyawarah dan koordinasi antarinstansi. Pemerintah daerah menilai bahwa ketidaktaatan terhadap regulasi bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai semangat investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

Editor: Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB