Menu

Mode Gelap

Berita

Dishub Dharmasraya Pasang Portal Permanen, PT BRM Estate Sijunjung Injak Police Line

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Dishub dan Sat Pol PP Pasang Portal Permanen di akses operasional PT BRM Estate Sijunjung (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan memasang portal permanen menggunakan tiang pipa besi di akses operasional PT BRM Estate Sijunjung. Tindakan ini merupakan bentuk penegakan regulasi atas pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) oleh kendaraan perusahaan yang mengangkut kayu akasia.

Kepala Dishub Dharmasraya, Catur Eby, menegaskan bahwa lokasi portal berada di titik Daerah Milik Jalan (DMJ) milik Kabupaten. Ia menyatakan bahwa pemasangan tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan mengacu pada regulasi dan hasil kajian andalalin yang telah diketahui perusahaan sejak proses perizinan.

“Kita tidak mungkin bertindak tanpa dasar aturan. Semua perusahaan tahu batas kelas jalan dan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas sejak awal melalui dokumen andalalin. Kami hanya menegakkan aturan yang berlaku,” kata Catur Eby kepada media ini, Selasa (29/7).

Lebih lanjut, dia berharap agar pihak perusahaan membuka komunikasi yang sehat demi menghormati regulasi daerah dan mendukung pembangunan di wilayah sekitar.

“Pemerintah daerah hanya meminta ketaatan terhadap aturan dan partisipasi aktif dalam pembangunan, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat di sekitar wilayah investasi,” tegasnya.

Penutupan portal ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada 18 Juli 2025. Menurut Catur Eby, Dishub hanya menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama, dengan proses yang bertahap dan penuh komunikasi.

“Kami hanya menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda, dan seluruh langkah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor,” ujar Catur.

(Foto hasil dari screenshot video info Dharmasraya)

Namun, tindakan tegas ini justru mendapat respons tak pantas dari pihak perusahaan. Saat Dishub dibantu Satpol PP menutup portal di lapangan, salah satu dari pihak dari PT BRM Estate Sijunjung terlihat menginjak police line demi membuka akses agar kendaraan tetap bisa melintas. Bahkan sempat terjadi adu argumen antara petugas Dishub.

Sikap konfrontatif ini disayangkan banyak pihak, mengingat upaya penertiban telah dilakukan melalui jalur musyawarah dan koordinasi antarinstansi. Pemerintah daerah menilai bahwa ketidaktaatan terhadap regulasi bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai semangat investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

Editor: Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **backbiome**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Optimalkan Program Pembinaan, Lapas Bukittinggi Laksanakan Monev PKBM oleh Kasubsi Bimaswat dan Jajaran

17 April 2026 - 06:41 WIB

Lapas Bukittinggi Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar

17 April 2026 - 06:36 WIB

Lapas Bukittinggi Gelar Donor Darah Bersama PMI dalam Rangka HBP ke-62

17 April 2026 - 06:32 WIB

Trending di Berita