Menu

Mode Gelap

Berita

DPRD Dharmasraya Pasang Badan Bela Warga Durian Simpai-Koto Baru Lawan PT BRM Estate Sijunjung

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

DPRD Dharmasraya duduk bersama masyarakat Durian Simpai-Koto Baru  (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – 18 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya membela masyarakat dalam konflik panjang dengan PT BRM Estate Sijunjung.

Rabu (18/06/2025), Wakil Ketua I DPRD Sujito SM bersama Komisi II yang dipimpin Rosandy Sanjaya duduk satu meja dengan para Niniek mamak Durian Simpai–Koto Baru, Koto Nan Ampek Dibawah, Kecamatan Sembilan Koto. Pertemuan digelar di Aula Komisi II lantai II gedung DPRD, khusus membahas sengkarut lahan seluas 550 hektare yang hingga kini tak kunjung diselesaikan perusahaan.

Komisi II yang hadir — Henrianto, Pasdisata Dt Kabilangan, M Yasin, Ade Perdana Putra, Chuyank Boy, juga melibatkan Sesmi Erli. Dari pihak masyarakat hadir Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo, Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, tokoh pemuda Tito Elfajar, Mukhlis Dt Sampono (Wali Nagari Koto Nan Ampek Dibawah), serta Kasat Intel Polres Dharmasraya.

 

Riwayat Konflik: Dari Demo Hingga Laporan ke Polda

Persoalan antara warga dengan PT BRM Estate Sijunjung bukan baru sehari dua hari. Masyarakat sudah berkali-kali turun aksi ke lapangan, menuntut realisasi hak mereka atas lahan 550 hektare yang dijanjikan perusahaan. Alih-alih menemui solusi, perusahaan justru dinilai bersikap arogan dengan melaporkan para Niniek mamak ke Polda Sumatera Barat, memperkeruh suasana dan menambah keresahan masyarakat.

Sikap Tegas DPRD: Kami di Pihak Rakyat!

Usai mendengarkan penjelasan panjang lebar dari perwakilan masyarakat dan menelaah berkas MoU di hadapan mereka, Wakil Ketua I DPRD Sujito SM menegaskan posisi tegas lembaga legislatif:

“Kami DPRD ini secara garis besar akan mensupport apa yang menjadi hak masyarakat. Kami tidak berpihak ke perusahaan, kami tetap berpihak ke masyarakat — itulah fungsi perwakilan rakyat. Tapi, data harus dibuka semua, lengkap copyannya ke kami untuk kami pelajari,” tegas Sujito.

Komisi II pun sepakat mengawal tuntas masalah ini. Wakil Ketua I bersama Ketua Komisi II memastikan langkah hukum DPRD akan segera berjalan. Bagian hukum Sekretariat DPRD sudah diminta mempelajari dokumen MoU dan seluruh bukti pendukung. Selanjutnya, DPRD akan menyurati dan memanggil langsung pimpinan PT BRM Estate Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan kewajiban mereka kepada masyarakat.

Masyarakat Gantungkan Harapan ke Wakil Rakyat

Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, mewakili masyarakat, mengungkapkan keyakinannya bahwa DPRD mampu menjadi garda terdepan menuntaskan konflik yang sudah memanas ini:

“Masyarakat yakin wakil rakyat kita bisa untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

“Dengan pertemuan ini, DPRD Dharmasraya menegaskan bahwa perjuangan rakyat Durian Simpai–Koto Baru tidak akan berjalan sendiri. Wakil rakyat siap pasang badan menghadapi perusahaan, menuntut hak masyarakat yang sudah lama terkatung-katung,”pungkas Rosandy Sanjaya kepada media ini.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Mengungkap Fakta Dugaan Kuat Kasus Korupsi Proyek Mangkrak Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Hai-Air Kalimat Merugikan Keuagan Negara

17 April 2026 - 17:40 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan dalam Rangka HBP ke-62

17 April 2026 - 17:19 WIB

Penyaluran Bantuan Stimulan Pemberdayaan Dan Penghidupan Berkelanjutan Oleh Bupati Nias Utara

17 April 2026 - 13:48 WIB

Trending di Berita