Berita

Publik Pertanyakan WTP Dharmasraya di Tengah Kasus Dugaan Korupsi AC

320
×

Publik Pertanyakan WTP Dharmasraya di Tengah Kasus Dugaan Korupsi AC

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Dharmasraya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Namun, publik mempertanyakan kredibilitas prestasi ini setelah pengungkapan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah.

Pada 7 Mei 2024, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, SH, bersama Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati, menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat di Padang. Pencapaian ini menjadi WTP kesembilan berturut-turut untuk Dharmasraya sejak 2015. Sebelumnya, WTP serupa juga diperoleh atas LKPD 2022 pada 14 April 2023, yang diterima langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Namun, euforia WTP kali ini dirusak oleh kabar dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengenai dugaan korupsi oleh AC, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah Dharmasraya. Berdasarkan keterangan Kejati Sumbar, kasus ini muncul sejak 2023 saat AC diduga menarik dana kegiatan tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) resmi. Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi AC serta beberapa pihak lain untuk melunasi utang pribadi dan bahkan diduga digunakan untuk berjudi online.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan menunjukkan AC memiliki akses penuh ke akun keuangan Sekretariat Daerah di Bank Nagari, termasuk kendali atas username dan password yang seharusnya dikuasai Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah. Akses ilegal ini diduga memungkinkan AC mengalihkan dana secara bebas, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,09 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Mhd. Rasyid, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat, serta memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut

Publik pun mulai mempertanyakan apakah penghargaan WTP yang diterima Dharmasraya masih relevan di tengah dugaan praktik korupsi yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Kasus ini memunculkan perdebatan tentang efektivitas audit dan pengawasan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menjaga integritas pejabat dan transparansi penggunaan anggaran.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *