HukumOpini

Akun Tiktok Arjuna Nusantara Resmi Dilaporkan ke Kepolisian

618
×

Akun Tiktok Arjuna Nusantara Resmi Dilaporkan ke Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Pemilik Akun Arjuna Nusantara Diduga Menghina Wartawan dengan Istilah Wartawan Bodrex: Kehadiran Dewan Pers Sangat Diperlukan 

Surat Laporan Kepolisian. (Dok.MEDIAINVESTIGASI.NET)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemilik akun Tiktok Arjuna Nusantara dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga menghina marwah Jurnalis dengan menyebut istilah ‘Wartawan Bodrex’.

Bermula dari kritik yang ditujukan kepada Bupati Dharmasraya tentang anggaran berbuka puasa oleh media ‘Kabar Terdepan‘ yang terpampang di box redaksi,  bahwa media tersebut sudah terverifikasi Dewan Pers.

Tetapi, bukan berarti media yang belum terverifikasi Dewan Pers, diisi oleh wartawan yang disebutkan oleh pemilik akun Arjuna Nusantara, yaitu Wartawan Bodrex.

Dalam pemberitaan itu disebutkan acara buka bersama Bupati memakai anggaran APBD sebesar Rp.370 juta yang diadakan sejak tanggal 3 hingga 5 Maret 2025 di Auditorium kantor Bupati.

Namun, pemberitaan tersebut segera disanggah dengan adanya hak jawab dari pihak Bupati Dharmasraya, dengan judul berita ‘Kabag Kesra Dharmasraya Sebut Anggaran Buka Puasa Bupati Hanya Rp 12.8 Juta Per Kegiatan’.

Seharusnya masalah sudah selesai dengan hah jawab yang sudah ditayangkan oleh beberapa media, salah satunya di https://kabarterdepan.com/kabag-kesra-dharmasraya-sebut-anggaran-buka-puasa-bupati-hanya-rp-12-8-juta-per-kegiatan/

Namun, kegaduhan di kalangan wartawan timbul karena ulah akun tiktok Arjuna Nusantara yang bernarasi ‘Bupati Dharmasraya Difitnah oleh Wartawan Bodrex’, yang notabene redaksi tersebut sudah terverifikasi Dewan Pers.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, kami segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada kedua belah pihak dan mengupayakan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

Namun di luar dugaan, percakapan kami dengan pemilik akun Arjuna Nusantara mendapat larangan untuk pemberitaan.

“Pemberitaan apa? obrolan ini bukan untuk pemberitaan ya,” tulis Arjuna.

Lantas saya bertanya, “apakah saya dilarang membuat berita?.

“Saya gak pernah larang saudara buat berita, tapi obrolan saya tidak saya beri izin untuk diberitakan,” ucapnya, terkesan mengintervensi tugas jurnalis Selasa (19/3) yang tentunya sebuah berita harus dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu dari sumbernya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Mr. Kim Master of Ceremony asal Cilegon

Padahal, sebelumnya dia mengatakan bahwa namanya tertera di Dewan Pers, seharusnya sudah tahu tugas jurnalis mengkonfirmasi adalah langkah untuk menghindari berita bohong, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Bahkan pemilik akun tersebut mengatakan, “Saudara cek aja nama saya di Dewan Pers,” tulisnya.

Berarti, jika dia adalah sebagai jurnalis, sudah tentu dia memahami proses hak jawab sesuai kode etik jurnalistik. Dengan demikian, Dewan Pers harus memberi teguran terhadap pemilik akun Arjuna Nusantara.

‘Membakar’ Masalah

Sungguh disesali, dirinya malah mengambil langkah dengan ‘membakar’ kembali masalah yang seharusnya sudah selesai, bahkan melalui media sosial, bukan media resmi yang dilindungi Undang-undang PERS sebagai jurnalis.

Kini reputasi Bupati Dharmasraya dipertaruhkan jika pemilik akun tiktok Arjuna Nusantara bisa lolos dari jeratan hukum. Insan PERS meyakini, Bupati akan memperjelas status pemilik akun tiktok tersebut, apakah benar tim suksesnya seperti informasi yang beredar ataukah hanya pendukung, ataukah ingin menjatuhkan Citra dan kinerja serta nama baik Bupati Dharmasraya.

Hingga berita ini ditayangkan, postingan tentang penghinaan terhadap wartawan di link https://vt.tiktok.com/ZSMTnC8Qv/ masih didalami oleh pihak kepolisian.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *