DPRD Dharmasraya Gerak Cepat Panggil 8 PKS, Perjuangkan Harga TBS Petani Sesuai Aturan Kementan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: M Yasin Anggota DPRD Dharmasraya Fraksi Gerindra (Dok, Mediainvestigasi net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa sawit. Melalui rapat khusus yang digelar di ruang Komisi II lantai II DPRD Dharmasraya, Senin (15/6/2026), sebanyak delapan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Kabupaten Dharmasraya dipanggil untuk membahas persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan berbagai kebijakan yang selama ini dikeluhkan petani.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, ST didampingi Wakil Ketua I Sujito, SM, Ketua Komisi II Chuyang Boy, serta dihadiri seluruh anggota Komisi II. Turut hadir Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), DPMPTSP, APKASINDO Dharmasraya, perwakilan perusahaan PKS, koperasi mitra sawit, serta perwakilan masyarakat petani.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mengupas secara menyeluruh berbagai persoalan yang menjadi perhatian petani, mulai dari harga pembelian TBS yang dinilai belum mengikuti ketetapan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga persoalan pemotongan persentase TBS yang diterapkan oleh sejumlah PKS.

Ketua APKASINDO Dharmasraya Jon Nasri menyampaikan bahwa harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Sumatera Barat saat ini belum sepenuhnya diterapkan oleh PKS di wilayah Dharmasraya. Kondisi tersebut dinilai merugikan petani dan berpotensi menyebabkan hasil panen sawit lebih banyak dijual ke luar daerah, yang berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Selain membahas persoalan harga, DPRD juga menyoroti perusahaan PKS yang belum memiliki kebun inti. Tercatat ada tiga PKS yang diminta segera melengkapi dan memperbaiki administrasi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Anggota DPRD Dharmasraya dari Fraksi Gerindra, M. Yasin, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mencari solusi yang adil bagi petani maupun perusahaan.

Baca Juga :  DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Kita berharap setelah seluruh persoalan krusial antara PKS dan petani kelapa sawit dibahas, mulai dari harga TBS hingga potongan persentase yang selama ini diterapkan, dapat ditemukan solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak. DPRD akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat bersama pemerintah daerah, dinas terkait, dan APKASINDO Dharmasraya,” ujar M. Yasin.

Lebih lanjut, M. Yasin juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan PKS dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling rendah 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara agar masyarakat sekitar kawasan perkebunan turut mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan melalui pola kemitraan, seperti pembangunan kebun plasma atau bentuk kerja sama lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Dharmasraya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen harus direalisasikan, jangan sampai hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkebunan diabaikan,” tegas M. Yasin.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Dharmasraya berencana membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti PKS yang tidak menjalankan regulasi Kementerian Pertanian, khususnya terkait tata kelola pembelian TBS dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Langkah tegas DPRD Dharmasraya ini menjadi harapan baru bagi ribuan petani kelapa sawit di daerah tersebut. Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta tata niaga sawit yang lebih adil, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Hotel Sering Kalah Bidding, Wako Fadly Amran Sampaikan Ini ke Oesman Sapta

Editor : Mitra Yuyanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Jampang 34-16303 Kembali Disorot: Thunder Diduga Berulang Isi Pertalite, Pola Lama Muncul Lagi
‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎
Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara
Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak
Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah
Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?
Akibat Karhutla Di Kabupaten Pulau Taliabu Meluas, Citra Puspasari Mus Bagi Peduli Salurkan Bantuan Ke Warga Tani Terdampak Di TBL
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:34 WIB

SPBU Jampang 34-16303 Kembali Disorot: Thunder Diduga Berulang Isi Pertalite, Pola Lama Muncul Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:14 WIB

‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak

Berita Terbaru