Menu

Mode Gelap

Berita

PT BRM Estate Sijunjung Diduga Akali Tuntutan Warga, Massa Robek Surat Pernyataan Sepihak

badge-check


					PT BRM Estate Sijunjung Diduga Akali Tuntutan Warga, Massa Robek Surat Pernyataan Sepihak Perbesar

PT BRM Estate Sijunjung Diduga Akali Tuntutan Warga, Massa Robek Surat Pernyataan Sepihak (Dok, Istimewa) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Aksi demonstrasi masyarakat Nagari Ampek Koto Dibawah, khususnya dari wilayah Durian Simpai–Koto Baru, kembali memanas usai PT BRM Estate Sijunjung mencoba menyodorkan surat pernyataan sepihak yang dinilai sebagai bentuk akal-akalan perusahaan untuk lepas dari tanggung jawabnya atas lahan seluas 550 hektare yang belum diberikan kepada masyarakat (24/05).

Surat tersebut disodorkan pihak perusahaan untuk ditandatangani oleh salah satu niniek mamak sebagai representasi masyarakat. Namun, isinya langsung memicu penolakan keras. Dalam salah satu poinnya, bahkan tertulis bahwa pihak penandatangan menjamin tidak akan ada aksi atau tuntutan apapun terhadap PT BRM, baik oleh dirinya maupun anak kemenakan di kemudian hari.

Aidil Fitri Dt Panggulu Bosau, salah satu tokoh masyarakat yang lantang bersuara dalam aksi tersebut, menyebut upaya PT BRM itu sebagai bentuk penghinaan terhadap akal sehat masyarakat.

“Kami sudah cukup sabar, bertahun-tahun kami bersurat dan bertemu dengan PT BRM menuntut hak kami atas lahan 550 hektare, tapi tidak ditanggapi. Kini kami malah disodori surat pernyataan hitam di atas putih yang ingin menghapus hak kami. Apa PT BRM pikir kami tak bisa baca dan pahami isi surat?” tegasnya.

Adapun isi surat yang dibacakan perwakilan perusahaan di hadapan massa di antaranya mencantumkan:

1. Berjanji tidak akan melakukan pemberhentian operasional PT BRM, seperti kegiatan penanaman, pemanenan, perawatan serta tidak memberhentikan truk pengangkut kayu PT BRM.

2. Berjanji tidak akan melakukan tuntutan terhadap perjanjian yang telah di buat dengan PT BRM termasuk tuntutan areal apapun, jika ada tuntutan mengenai permasalahan lahan apapun saya akan menempuh proses hukum yang berlaku dan tidak mengumpulkan massa ataupun melakukan provokasi yang berakibat tindakan pidana.

3. Menjamin tidak ada pihak-pihak lain atau anak kemenakan baik sekarang atau pun dikemudian hari yang menuntut atau melakukan aksi demonstrasi kepada pihak PT BRM.

Sontak, isi surat ini menuai kemarahan. Salah satu tokoh pemuda Sembilan Koto, Tito Elfajar, langsung merobek surat tersebut di hadapan publik sebagai bentuk penolakan tegas terhadap isi dan niat di baliknya.

 

“Saya baca isi surat dan langsung tahu ini jebakan. Kami datang menuntut hak, bukan untuk dibungkam. Tuntutan kami jelas: serahkan lahan 550 hektare, cabut laporan terhadap niniek mamak kami di Polda, dan pecat Viktor. Tapi malah diberi surat pernyataan yang menyesatkan. Itu jauh panggang dari api,” kata Tito.

 

Masyarakat menilai langkah PT BRM ini sebagai manuver manipulatif untuk menghindari kewajiban kepada masyarakat adat. Alih-alih menyelesaikan konflik, tindakan ini justru memperkeruh situasi dan memancing amarah warga yang selama ini menuntut keadilan secara damai.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Rizal Piliang

    Wajar masyarakat marah, kenapa kesepakatan tidak dipatuhi. Terkadang pimpinan perusahaan menganggap orang kampung bodoh semua. Tidaklah bos. Walau mereka jauh di desa banyak juga sarjana dari IX koto tsb. Perusahaan model ini tak ada manfaatnya bagi masyarakat.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Polres Tapteng Gelar Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

23 April 2026 - 10:34 WIB

Bupati JKA Apresiasi Pemprov Sumbar, Toboh Gadang Barat Dipilih sebagai Nagari Creative Hub, “Momentum Besar Kebangkitan Nagari”

23 April 2026 - 10:27 WIB

Dandim 0308/Pariaman: TMMD ke-128 Libatkan Ratusan Personel dan Masyarakat

23 April 2026 - 09:52 WIB

Trending di Berita