Press Release Tripilar. (Dok. Media Investigasi)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Tripilar menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara merupakan bagian integral dari Aceh.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas sebagai ketua umum FPI, Ust.Yusuf M Martak sebagai ketua umum GNPF, dan KH. Ahmad Shobri Lubis sebagai ketua umum Persada 212, diterima redaksi Media Investigasi, Senin (23/6/2025),
Tripilar menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah desakan kepada pemerintah pusat untuk menjaga integritas perdamaian dan keistimewaan Aceh.
Tripilar menyatakan lima poin sikap sebagai berikut:
- . Apresiasi terhadap Presiden Prabowo: Tripilar mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo yang mengembalikan keempat pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Keputusan ini dinilai sebagai langkah bijak dan berpihak pada keadilan wilayah serta sejarah Aceh.
- Desakan Pemberhentian Pembuat Gaduh: Tripilar meminta Presiden untuk memberhentikan para aktor pemerintahan yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan memicu disintegrasi bangsa.
- Tuntutan Pemenuhan MoU Helsinki: Pemerintah pusat diminta untuk terus menjaga perdamaian dengan rakyat Aceh dengan menghormati keistimewaan daerah tersebut dan menjalankan seluruh butir yang tertuang dalam MoU Helsinki yang menjadi landasan perdamaian antara Aceh dan pemerintah Indonesia.
- Peringatan terhadap Potensi Disintegrasi: Tripilar mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang sebagai garda depan perjuangan melawan penjajahan. Oleh karena itu, rakyat Aceh tidak boleh lagi dikecewakan oleh keputusan maupun tindakan dari para aktor negara yang mengancam perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.
- Seruan kepada Rakyat Aceh: Tripilar menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh untuk tetap bersatu, menjaga perdamaian, dan terus mengawal implementasi MoU Helsinki secara rasional, elegan, dan konstitusional. Mereka juga menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk kedzaliman dan pengkhianatan terhadap cita-cita Aceh yang adil dan sejahtera.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pembatalan sikap sebelumnya dari Kementerian Dalam Negeri yang sempat memicu keresahan publik, khususnya masyarakat Aceh.
Tripilar berharap langkah Presiden Prabowo menjadi titik awal baru dalam menata ulang relasi pusat dan daerah berbasis keadilan, kepercayaan, dan komitmen bersama membangun Indonesia yang utuh dan damai.
Editor: Shendy Marwan













