Bea Cukai dan BNN Amankan Sabu Skala Besar di Aceh Timur

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket berisi sabu. (Dok. Istimewa)

Paket berisi sabu. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Aparat penegak hukum kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi narkotika. Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama BNN RI, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 100 kilogram di wilayah Aceh Timur, Aceh.

Penindakan tersebut dilakukan pada 24–25 Januari 2026 di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, setelah tim gabungan memperoleh dan mengolah informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan terorganisir.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada 21 Januari 2026. Berdasarkan hasil analisis lanjutan, petugas mendeteksi adanya rencana pengangkutan narkotika dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim melakukan pengawasan tertutup, pemetaan titik rawan, serta identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Fokus pengawasan diarahkan pada lokasi yang dicurigai menjadi tempat penimbunan sementara.

Pada Sabtu malam (24/1), tim memperoleh informasi mengenai gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi. Dari hasil surveilans, petugas mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk mengangkut narkotika.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Dalam operasi itu, seorang pengemudi berinisial MZ berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima goni berwarna kuning berisi 100 bungkus sabu, dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram. Seluruh barang bukti selanjutnya diuji menggunakan Narkotika Identification Kit (NIK) dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang berinisial I. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Baca Juga :  WNA Asal Yaman Terjerat Narkotika, Jaksa Minta Hukuman 15 Tahun

Syarif menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dan jalur laut dari ancaman narkotika. Menurutnya, pengawasan yang terintegrasi merupakan kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Upaya ini tidak akan berhenti pada satu pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano, menilai pengungkapan sabu skala besar ini mencerminkan komitmen kuat Bea Cukai dalam pemberantasan narkotika sejak awal tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa pola jaringan dan kemasan yang terungkap menunjukkan adanya potensi ancaman jaringan baru yang perlu diantisipasi bersama.

Melalui penguatan sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait berharap dapat terus menekan peredaran narkotika serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan penyelundupan.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Berita Terbaru