Puluhan Tahun Tak Jelas, Masyarakat Durian Simpai-Koto Baru Desak Bupati Tuntaskan Janji PT BRM Estate Sijunjung Sumbar

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat mediasi Niniek mamak Durian Simpai dengan Humas  PT BRM Estate Sijunjung Sumbar (Dok Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kekecewaan mendalam disuarakan masyarakat Durian Simpai dan Koto Baru, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya. Pasalnya, janji PT BRM Estate Sijunjung Sumbar yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) sejak tahun 2001, tak kunjung terealisasi penuh hingga kini. Warga menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani, tidak serius memperjuangkan hak masyarakatnya.

 

Dalam MoU tersebut, PT BRM berkomitmen menyediakan lahan seluas 1.000 hektar sebagai kompensasi atas pemanfaatan lahan ulayat masyarakat untuk tanaman akasianya. Namun hingga saat ini, baru sekitar 450 hektar yang terealisasi, dan sisanya sebanyak 550 hektar masih menjadi tanda tanya besar.

 

Gambar Lahan yang 450 Hektar status HPL, masyarakat menuntut sisanya.

 

“Yang 550 hektar ini, bertahun-tahun kami tagih. Mana hak kami? Ini bukan perkara baru, ini soal janji PT BRM yang disahkan dalam kesepakatan bersama para niniek mamak sejak 2001,” tegas Aidil Fitri Dt Penghulu Bosau, tokoh masyarakat setempat.

 

Ironisnya, MoU yang seharusnya dilaksanakan sejak 2001 justru baru mulai dijalankan pada 2006 dengan skema berbeda melalui addendum. Dalam addendum tersebut, masyarakat dibebankan untuk menanam sendiri sawit dengan dana bantuan dari perusahaan.

 

Terpisah, Rosmanita (56), warga Durian Simpai, mengaku pihak Niniek Mamak kami telah mengirim surat resmi kepada Bupati Dharmasraya pada 24 Maret 2025 lalu. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemimpin daerah.

 

“Kami menunggu Bupati. Sudah kami sampaikan secara tertulis, tapi belum ada kabar. Ini hak kami, jangan sampai Pemkab tutup mata. Kenapa terkesan tidak ada keberpihakan?” ujar Rosmanita dengan nada kecewa kepada media ini (01/05).

Baca Juga :  Wakil Rakyat Keluar Daerah Saat Padang Pariaman Dilanda Bencana, Warga Merasa Ditinggalkan

 

Lebih parah lagi, upaya mediasi yang digelar belum lama ini pun gagal memberikan titik terang. Rapat yang menghadirkan pihak BRM hanya diwakili oleh bagian humas, bukan oleh manajemen puncak yang bisa mengambil keputusan. Hal ini membuat para niniek mamak selaku pemangku adat kecewa berat.

 

“BRM seperti main-main. Datang bukan membawa solusi, tapi alasan. Kami minta menejernya langsung, bukan sekadar humas. Kalau di Sijunjung saja bisa diselesaikan, kenapa kami terus diabaikan? Ada apa sebenarnya?” tanya Rio (35), warga lainnya.

 

Masyarakat kini menuntut Bupati Anisa Suci Ramadani untuk tidak lepas tangan dan segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Mereka berharap Pemkab Dharmasraya tidak menjadi bagian dari pembiaran terhadap ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun.

 

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB