BeritaDaerahHukumPolri

Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

334
×

Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Pelaku Inisial V (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kerja cepat tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Tim Opsnal Reskrim Polres Dharmasraya membuahkan hasil gemilang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Pelaku, inisial V  (20), seorang karyawan swasta asal Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dibekuk pada Rabu (18/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Koto Baru tanpa perlawanan.

Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, SH. MH, dalam keterangan resminya mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, menjelaskan kronologi kejadian. Aksi curanmor itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai. Mendapat laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan, pelaku berhasil kami amankan di rumah orang tuanya di Jorong Pasar Koto Baru. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ungkap AKP Agus Salem.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Lexy warna putih dengan nomor polisi BA 4467 VZ yang dicuri pelaku turut diamankan. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Sungai Rumbai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hukuman Berat Menanti Pelaku V
kini harus menghadapi ancaman hukuman pidana berat. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang solid dan respons cepat terhadap laporan warga mampu mencegah tindak kejahatan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  PC.Gerakan Pemuda Ansor Soppeng Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

Peringatan untuk Masyarakat
Melalui kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Dharmasraya untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal. “Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” tambah AKBP Bagus Ikhwan.

Proses hukum terhadap pelaku saat ini sedang berjalan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada tempat bagi tindak kriminal di Dharmasraya.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *