Gambar: Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro saat Konferensi Pers didampingi Kabag OPS, Kasatreskrim, Kasatnarkoba dan Kasatlantas (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers pada Senin (4/5/2026) di Mako Polres Dharmasraya. Dalam rilis tersebut, terungkap dinamika penanganan kasus kriminal sepanjang April 2026 yang menunjukkan dua sisi: angka kejahatan masih tinggi, namun kinerja pengungkapan perkara juga mengalami peningkatan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyebutkan bahwa selama April 2026 terdapat 70 laporan tindak pidana yang masuk dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 perkara berhasil diselesaikan, atau sekitar 80 persen tingkat penyelesaian.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kejahatan mengalami penurunan sebanyak delapan kasus. Sementara itu, penyelesaian perkara justru meningkat tiga kasus,” ungkap Kapolres.
Meski terjadi penurunan, Kapolres menegaskan bahwa angka kriminalitas tetap menjadi perhatian serius. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini menjadi perhatian bersama. Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar situasi tetap kondusif,” imbaunya.
Kejahatan Konvensional Masih Dominan
Dari total kasus yang tercatat, mayoritas masih didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 7 kejadian, pencurian dengan kekerasan (curas) nihil, curanmor 1 kasus, dan narkoba sekitar 5 kasus.
Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas, pada Maret 2026 tercatat 5 kejadian dengan 1 korban meninggal dunia, 8 orang luka ringan, serta kerugian materil mencapai Rp5,6 juta.
Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar 8 kasus narkoba sejak akhir Maret hingga April 2026.
“Rinciannya, 4 kasus di Kecamatan Pulau Punjung, 2 kasus di Koto Baru, 1 kasus di Sungai Rumbai, dan 1 kasus di Koto Besar,” jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 21,57 gram sabu dan 1,01 gram ganja, dengan total 13 tersangka.
Reskrim Capai 80,65 Persen Penyelesaian
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menangani 62 kasus sepanjang April, dengan 50 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 80,65 persen.
Dalam kesempatan itu, ia juga merilis satu kasus penggelapan yang cukup menonjol. Modus pelaku terbilang licik, yakni memanfaatkan perkenalan melalui media sosial untuk membangun kepercayaan korban.
“Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan menjemput mobil. Namun, kendaraan tersebut justru dijual seharga Rp5 juta,” jelasnya.
Uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Honda Satria seharga Rp3,5 juta, sementara sisanya dipakai untuk membeli narkoba.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Polres Dharmasraya menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Dengan masih tingginya angka kejahatan konvensional, sinergi antara polisi dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya.
Editor: Mitra Yuyanti












