Pengedar Sabu dan Ekstasi di Dharmasraya Dibekuk Polisi, 93 Butir Pil Diamankan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Tersangka M alias L di amankan Satresnarkoba di Mapolres Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Seorang pria berinisial M (47) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pelaku diamankan pada Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan berlangsung saat pelaku sedang berada di dalam mobil Honda Brio miliknya. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azamu Suwaril.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui AKP Azamu Suwaril menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah lokasi dan identitas pelaku dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata AKP Azamu.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket besar diduga sabu, 93 butir pil diduga ekstasi, satu unit handphone, satu unit mobil Honda Brio, serta STNK kendaraan.

Pelaku diketahui bernama M alias L bin S (47), seorang petani asal Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Polisi juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Gandeng BRIN, Optimalkan Sektor Unggulan dan Revitalisasi Situs Bongal

Editor: Mitra Yuyanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja
Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja

Senin, 28 September 2026 - 06:28 WIB

Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 20:19 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta

Berita Terbaru