Pimpinan Ponpes Al Adzkar Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Korban Diduga Dimanipulasi Lewat Relasi Kuasa

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Logo Tim Advokasi Santri (TAS)

 

BOGOR. MediaInvestigasi.Net — Tim Advokasi Santri resmi melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar, berinisial AF alias AS, ke pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santri perempuan. Laporan diajukan setelah tim menerima pengaduan langsung dari para korban, termasuk di antaranya korban yang masih di bawah umur.

 

Pesantren tersebut berlokasi di Jl. Pondok Bitung Gang ACE, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam keterangan tertulis, Tim Advokasi Santri menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan statusnya sebagai tokoh agama.

 

“AF alias AS diduga melakukan grooming, yakni membangun hubungan emosional dengan korban secara intens untuk kemudian dimanipulasi secara seksual. Modus ini melibatkan bujuk rayu, tekanan psikologis, dan pemanfaatan relasi kuasa,” ungkap Saykhan, S.H., M.H., perwakilan Tim Advokasi Santri, dalam pernyataan pers di Bogor, Selasa (11/6).

 

Sebanyak empat orang korban telah menyampaikan aduan resmi kepada tim advokasi. Mereka menyatakan mengalami tekanan mental dan manipulasi yang membuat mereka sulit melawan ataupun melapor.

 

Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Tim Advokasi Santri telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga perlindungan, di antaranya Komnas Perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Langkah ini, kata Saykhan, merupakan bagian dari komitmen tim untuk memastikan perlindungan hukum dan psikologis bagi para penyintas.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, Tim Advokasi Santri juga berencana mendirikan Pos Pengaduan Khusus guna menampung laporan dari korban lain yang masih enggan bersuara. Pos ini akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan pendampingan hukum dan psikososial.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Amankan Dua Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Lumut

 

“Kasus ini mencerminkan urgensi pengawasan ketat terhadap institusi pendidikan berbasis agama. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual, siapa pun dia,” tegas Saykhan.

 

Tim Advokasi Santri mengajak seluruh elemen masyarakat dan institusi untuk turut serta dalam upaya perlindungan korban serta mendorong proses hukum yang transparan dan adil.(Dion/Red)

 

Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi Humas Tim Advokasi Santri di nomor 0878-6040-2828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Berita Terbaru