PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Laporan (Saiful Jurnalis)
OKU Timur Sumsel Mediainvetigasi.net- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengecam keras intimidasi dan pemukulan terhadap dua jurnalis, Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV, saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (13/10/2026).
PWI OKU Timur menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Insiden tersebut juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan fungsi jurnalistik di lapangan.
Ketua PWI Kabupaten OKU Timur, Usman, menegaskan pihaknya mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami kedua jurnalis tersebut.
Menurutnya, wartawan harus mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas, bukan justru menjadi sasaran kekerasan ketika berupaya memperoleh informasi untuk kepentingan publik.
“Kami PWI OKU Timur mengecam adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Ini sudah mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh negara. Kami juga mengutuk tindakan sejumlah massa tak dikenal yang melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap wartawan,” tegas Usman.
Ia mengatakan, kerja jurnalistik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyuarakan aspirasi rakyat melalui pemberitaan yang berpedoman pada prosedur dan kode etik jurnalistik.
Menurut Usman, perbedaan kepentingan maupun ketegangan dalam suatu aksi demonstrasi tidak seharusnya berujung pada intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan.
Apalagi, jurnalis yang berada di lokasi bertugas untuk meliput dan menyampaikan perkembangan peristiwa kepada masyarakat.
“Intimidasi dan kekerasan seperti ini jelas merupakan upaya menghalangi kerja jurnalistik. Wartawan harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional dan independen. Apabila ada persoalan di lapangan, penyelesaiannya harus melalui cara yang sesuai dengan hukum, bukan dengan ancaman atau pemukulan,” ujarnya.
Usman juga menegaskan, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers.
“Sebab, ketika jurnalis dihalangi atau menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang dibutuhkan,” tuturnya.
PWI OKU Timur pun meminta agar insiden tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kabupaten OKU Timur, Choirul Rohman, turut mengecam kekerasan yang menimpa Rahmad Kurniawan dan Mulyadi.
Ia menilai keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian semua pihak, terutama ketika wartawan meliput kegiatan yang berpotensi menimbulkan ketegangan di lapangan.
Menurut Choirul, wartawan yang melakukan peliputan aksi demonstrasi menjalankan tugas untuk memberikan informasi mengenai peristiwa yang berlangsung.
Karena itu, keberadaan mereka tidak semestinya dipandang sebagai bagian dari kelompok yang sedang berkonflik.
“Jurnalis datang untuk melaksanakan tugas peliputan, bukan untuk terlibat dalam pertikaian. Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Keselamatan jurnalis harus dihormati agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut,” kata Choirul.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh berhenti sebatas jaminan dalam peraturan, tetapi harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kerja jurnalistik di lapangan.
Choirul mendorong pihak berwenang mengusut kejadian tersebut secara serius agar pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Penanganan yang jelas dan transparan, menurutnya, penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa terhadap wartawan lainnya,” tuturnya.
Ia mengaku juga pernah mengalami kejadian serupa ketika sedang menjalankan tugas peliputan, yakni terkena lemparan kemasan gelas plastik air mineral saat meliput aksi demonstrasi.
Pengalaman tersebut membuatnya memahami bahwa tugas jurnalistik di tengah situasi aksi massa memiliki risiko tersendiri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa risiko peliputan tidak seharusnya menjadi pembenaran bagi siapa pun untuk melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan.
“ Saya juga pernah mengalami hal serupa saat meliput aksi demonstrasi, ketika terkena lemparan air mineral. Karena itu, saya memahami bagaimana risiko yang dihadapi jurnalis di lapangan. Namun, apa pun situasinya, wartawan tidak seharusnya menjadi sasaran pelampiasan emosi saat menjalankan tugas,” ujar Choirul.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati keberadaan wartawan yang sedang melakukan peliputan dan tidak menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, jurnalis hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk terlibat dalam konflik yang terjadi di lokasi demonstrasi.
“Keselamatan wartawan harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap insiden kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang dan setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan secara damai tanpa intimidasi maupun tindakan fisik,” pungkasnya.
Kronologi Kericuhan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, Rahmad Kurniawan dan Mulyadi awalnya berada di depan Polda Sumsel untuk meliput aktivitas di lokasi tersebut. Saat itu, sejumlah orang tak dikenal berpakaian hitam tengah membagikan masker.
Tidak lama kemudian, sekelompok mahasiswa datang untuk menggelar demonstrasi terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Dua kelompok tersebut kemudian terlibat ketegangan yang berujung kericuhan. Dalam situasi tersebut, kedua jurnalis yang sedang bertugas dilaporkan menjadi sasaran kemarahan sejumlah orang.
Mereka dituduh membawa senjata tajam, mengalami intimidasi, dan nyaris kehilangan telepon genggam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya juga dikeroyok oleh lebih dari lima orang hingga mengalami luka-luka.
Rahmad dan Mulyadi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.
PWI OKU Timur menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan. Perlindungan terhadap jurnalis dan penghormatan terhadap kebebasan pers diperlukan agar kerja jurnalistik dapat berlangsung secara aman, independen, dan bertanggung jawab. sumber data egi BeritPedia.news.
Penulis : Syaipul ,
Editor : Atri ,







Pretty! This has been a really wonderful post. Many thanks for providing these details.