Gambar: Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Sati belum berikan keterangan resmi terkait penunjukan Marlon sebagai Plt Ketua LKAAM Dharmasraya saat dikonfirmasi media (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Penunjukan Marlon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya menuai sorotan dan reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat.
Keputusan yang disebut ditetapkan oleh LKAAM Provinsi Sumatera Barat itu menjadi polemik karena nama Marlon sebelumnya sempat dikaitkan dengan dugaan kasus pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di lingkungan rumah dinas Bupati Dharmasraya.
Hingga saat ini, perkembangan penanganan dugaan tersebut masih berlanjut di Polda Sumbar. Namun, penunjukan Marlon ke jabatan strategis lembaga adat dinilai sebagian masyarakat sebagai keputusan yang sensitif di tengah situasi yang belum sepenuhnya terang.
Dugaan Kasus yang Masih Menjadi Sorotan
Nama Marlon sebelumnya mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang ART bernama Susi Lestari yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan rumah dinas bupati. Dugaan tersebut telah diberitakan sejumlah media dan menjadi perhatian publik Dharmasraya.
Perlu ditegaskan, hingga kini belum ada putusan hukum tetap terkait dugaan tersebut. Namun, sebagian masyarakat menilai persoalan moral dan etika publik tetap menjadi pertimbangan penting dalam penempatan figur di lembaga adat.
“Ini Soal Marwah Adat, Bukan Sekadar Jabatan”
Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan bahwa LKAAM bukan hanya organisasi formal, tetapi simbol penjaga nilai adat Minangkabau yang berlandaskan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“Dalam adat Minangkabau, pemimpin itu panutan. Kalau ada isu serius yang belum tuntas, seharusnya ada kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai jabatan di lembaga adat memiliki dimensi moral yang lebih tinggi dibanding jabatan administratif biasa.
Muncul Desakan Evaluasi
Seiring mencuatnya polemik, muncul desakan agar LKAAM Provinsi Sumatera Barat melakukan evaluasi terhadap keputusan penunjukan tersebut.
Beberapa pihak meminta agar figur yang namanya tengah menjadi sorotan publik sebaiknya tidak ditempatkan dalam posisi strategis hingga situasi benar-benar jelas.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kepatutan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat,” ungkap tokoh adat lainnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati, untuk meminta klarifikasi resmi terkait pertimbangan penunjukan Plt Ketua LKAAM Dharmasraya tersebut.
Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi.
Polemik ini menjadi ujian bagi lembaga adat dalam menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi, akuntabilitas, dan keteladanan moral para pemangku jabatan adat.
Editor: Mitra Yuyanti










