Mutasi, Rotasi, dan Demosi 222 Pejabat Soppeng, Kajian UNIPOL Nilai Penataan Birokrasi Tepat, FPMS Tekankan Kinerja
SOPPENG –Mediainvestigasi.net- Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, melantik dan mengambil sumpah jabatan 222 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Rabu (8/7/2026). Pelantikan di Aula Kantor Gabungan Dinas itu menjadi mutasi perdana berskala besar pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle.
Sebanyak 222 pejabat yang dilantik terdiri atas 66 pejabat administrator, 113 pejabat pengawas, 37 kepala sekolah, dan 6 kepala UPTD puskesmas. Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan tersebut turut mendapat perhatian akademisi. Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng mengkaji komposisi pejabat yang dilantik, khususnya pada 66 jabatan strategis eselon IIIA dan IIIB, dengan menilai kesesuaian disiplin ilmu, kompetensi akademik, dan karakteristik jabatan.

Ketua Program Studi Magister Manajemen UNIPOL, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, menyebut hasil kajian awal menunjukkan tingkat kesesuaian latar belakang pendidikan dengan jabatan mencapai sekitar 70–75 persen.
“Secara umum, komposisi pelantikan ini cukup baik dari perspektif manajemen SDM aparatur. Kesesuaian kompetensi relatif terjaga, meskipun pada beberapa jabatan pengalaman birokrasi dan kapasitas kepemimpinan lebih dominan dibandingkan linearitas pendidikan,” ujarnya.
Menurut Nurmal, linearitas pendidikan lebih dominan pada perangkat daerah yang bersifat teknis, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, pertanian, dan pekerjaan umum. Sementara pada jabatan administratif dan koordinatif, pengalaman manajerial menjadi pertimbangan utama.
Menanggapi pelantikan tersebut, salah satu pengurus Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS), Syarifuddin, SH, saat ditemui di Warkpp Deng Sija depan polres Soppeng menilai mutasi, rotasi, maupun demosi merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan dan bagian dari evaluasi organisasi.

“Mutasi, rotasi maupun demosi yang dilakukan Bapak Bupati merupakan formula yang biasa dalam penataan birokrasi. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana 222 pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja, integritas, dan loyalitas dalam mendukung visi-misi kepala daerah serta menyukseskan program pembangunan demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Nurmal menegaskan kajian UNIPOL masih bersifat awal karena belum memasukkan variabel pengalaman jabatan, sertifikasi kompetensi, pendidikan dan pelatihan, maupun rekam jejak kinerja. Meski demikian, hasil kajian tersebut dinilai dapat menjadi gambaran awal kualitas penataan SDM aparatur sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.***(MTq)











