Situasi pemusnahan puluhan ribu miras dari berbagai jenis barang sitaan di Polres Bogor. (Foto: dok.Mediainvestigasi.net/ Arief)
BOGOR, MEDIAINVESTIGASI.NET – Selama Menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini. dan juga mendekati hari raya Iedul Fitri 1444 H. Polres kabupaten Bogor menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 17.340 botol dari berbagai jenis.
Pemusnahan yang berlangsung di GOR Pakansari Cibinong tersebut hasil dari kegiatan Operasi Cipta kondisi, selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Kapolres Bogor, Dr AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, “anggota kami rutin melakukan razia selama bulan suci ini, dan juga tidak luput 200 knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasi turut kami musnahkan bersamaan dengan minuman keras,” urainya.
Iman juga menghimbau kepada masyarakat Bogor, “jangan menggunakan maupun menyalakan Petasan pada saat malam takbir. Sebab akan membahayakan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
“Kami akan melakukan patroli secara rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan sampai menjelang hari raya Iedul Fitri kedepan,” tutupnya. ***(Arief Mulia)
Editor: Shendy Marwan














