Laporan: Tariqulllah
MEDIAINVESTIGASI.NET – Guna memastikan perayaan pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng melakukan pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan operasi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman Mapolres Soppeng pada Selasa, (30/12/2025).
Pemusnahan ini merupakan puncak dari serangkaian operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Soppeng selama beberapa pekan terakhir.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.
Turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya:
Wakil Bupati Soppeng. Selle KS Dalle, Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng dan Perwakilan instansi terkait dan awak media.
Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa konsumsi miras seringkali menjadi faktor utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.
“Peredaran dan konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Soppeng secara konsisten melakukan penindakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum, tegas AKBP Aditya Pradana.
Barang bukti yang digilas dalam kegiatan ini mencakup berbagai merek miras pabrikan hingga minuman tradisional yang diamankan dari berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. Wakil Bupati Soppeng, Selle, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh segala upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Soppeng. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya ini demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Soppeng, terutama saat merayakan malam pergantian tahun,” ujar Selle.
Menutup kegiatan tersebut, Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas euforia yang berlebihan dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.












