Razia Cipta Kondusif Ramadhan 1447 H, Polres dan Satpol PP Dharmasraya Sita Puluhan Botol Miras

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Polres dan Satpol PP Dharmasraya Sita Puluhan Botol Miras (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Dharmasraya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dharmasraya menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) multisasaran, Jumat (27/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Dharmasraya yang dipimpin Kabag Ops AKP Zamrinaldi, SH., MH. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadhan.

Tim gabungan dibagi menjadi dua regu dan bergerak menyisir sejumlah titik di wilayah Kecamatan Koto Baru, dengan fokus pada penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Tim I Amankan Miras dan Tuak di Koto Padang

Tim I bergerak melalui gang depan Masjid Al-Barokah, Koto Padang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sebuah warung milik AP (48). Saat dilakukan pemeriksaan, empat orang wanita sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit di belakang warung. Dua orang berhasil diamankan untuk didata, sementara dua lainnya tidak ditemukan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dan tuak, antara lain:

4 botol Bir Bintang

12 botol bir hitam

1 ember besar tuak

Tim II Temukan Penjualan Tuak di Jalur Sport Center

Sementara itu, Tim II bergerak menuju arah Sport Center melalui Mako Brimob, Koto Padang. Di lokasi ini, petugas menemukan satu warung yang menjual tuak tradisional. Barang bukti yang diamankan berupa sekitar setengah galon besar tuak.

Sitaan Terbesar di Sitiung V Rebusa

Kedua tim kemudian bergabung dan melanjutkan operasi ke wilayah Sitiung V Rebusa. Di sebuah warung di simpang jalan Aur Jaya, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar, yakni:

Baca Juga :  Bupati Jhon Kenedy Azis Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

16 botol bir hitam (Guinness)

50 botol Bir Bintang

3 galon besar tuak

1 ember ukuran sedang tuak

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.

Teguran Keras dan Pembinaan

Kapolres Dharmasraya melalui Kabag Ops AKP Zamrinaldi menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan maupun berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Jangan ada aktivitas yang mencederai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

Para pemilik warung diberikan teguran keras, pembinaan, serta sosialisasi terkait larangan peredaran minuman beralkohol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Razia ini menjadi bukti sinergitas Polres dan Satpol PP Dharmasraya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.

Editor: Mitra Yuyanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak
Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu
DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi
Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan
TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:21 WIB

Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional

Minggu, 13 September 2026 - 12:19 WIB

DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu

Sabtu, 12 September 2026 - 17:58 WIB

DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi

Berita Terbaru