Ilustrasi pajak. (dok.MEDIA INVESTIGASI)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Pajak merupakan kewajiban sebagai rakyat di setiap negara. Diterapkannya pajak untuk menopang pemerintah demi menciptakan kemakmuran negara.
Kemakmuran yang dimaksud, adalah hasil pajak untuk menunjang fasilitas masyarakat, bahkan sebagai penunjang bisnis pemerintah yang seharusnya dinikmati oleh rakyat.
Pajak dibayar oleh setiap individu warga negara, tanpa pengecualian, meskipun berada dalam jajaran pemerintah.
Indonesia terkini, dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sedang berbenah dan secara bertahap memberikan manfaat yang selama ini tidak dirasakan oleh masyarakat, diantaranya makan siang gratis.
Membahas tentang pajak, di Skandinavia terkenal dengan nominal yang sangat tinggi. Mulai dari pajak penghasilan dan pajak-pajak lainnya.
Sekadar informasi, Skandinavia adalah istilah dari negara-negara seperti, Norwegia, Swedia, Denmark, Finlandia, Islandia.
Pajak progresif yang diterapkan di sana bisa membuat warga tersebut dikenakan hingga 60% dari total penghasilannya.
Kendati besarnya pajak yang dipungut, rakyat di sana tetap merasa nyaman. Karena, tidak ada istilah yang kaya mempunyai kekuatan untuk menghindari pajak.
Bahkan, di Skandinavia menganggap membayar pajak yang tinggi adalah sebuah hal positif, bukan beban.
Menurut survey pada 2015, badan pajak di Swedia pernah masuk dalam jajaran Top 3 lembaga yang dinilai memiliki reputasi terbaik.
Valentina Valestany, yang merupakan penasihat hukum, sampai-sampai mengatakan senang membayar pajak yang tinggi.
Hal tersebut diucapkan karena terbukti manfaat dari pajak yang mereka keluarkan peruntukkannya. Sehingga mereka merasa ‘Negara Adalah Rumah Rakyat’.
Mereka merasa mendapat perlindungan dari negara. Diantaranya adalah sekolah gratis, anak-anak mendapat pendidikan berkualitas tinggi, baik di sekolah negeri atau swasta, tanpa harus membayar SPP lagi. Mereka juga mendapat makan siang gratis di sekolah seperti di Indonesia.
Yang berbeda adalah fasilitas kesehatan yang top class bebas biaya untuk semua warga.
Namun, di antara semua layanan dan fasilitas gratis tersebut, manfaat dari pajak yang paling menarik adalah kebijakan parental leave alias cuti orang tua.
Contohnya di Swedia, memberikan cuti orang tua selama 480 hari (sekitar 16 bulan) untuk setiap anak yang lahir. Jumlah hari cuti tersebut dapat dibagi rata oleh Ibu atau Ayah.
Tetapi di Indonesia sangat kontras, perbedaan mentereng tentang fasilitas antara pejabat dan rakyatnya.
Ketika rakyat harus memeras keringat untuk memenuhi kehidupan dan membayar pajak. Fasilitas mewah pejabat kelas tertentu berhembus melewati keringat rakyat, yang sejatinya ingin menganggap ‘Negara Adalah Rumah Rakyat’.***(Ferry Guciano)
Editor: Shendy Marwan