Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi penggusuran di Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

Situasi penggusuran di Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Sekitar 300 aparat dari pelbagai unsur yang dikerahkan Walikota Jakarta Pusat melakukan penggusuran secara paksa (forced eviction) terhadap 30-KK Warga Perumahan Pam Baru di Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

“Aksi brutal aparat yang mengusur secara paksa ini dapat dikatagorikan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Walikota. Apalagi proses yang dilakukan sudah menyalahi hukum karena tanpa di dahului dialog dan musyawarah. Warga hanya di tawari uang kompensasi sebesar Rp. 50 juta, kemudian uang kompensasi dianggap hangus karena warga tidak mau mengosongkan rumahnya,” ujar kuasa hukum warga 30-KK Syech Rusmin Effendy SH, MH kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut Rusmin, aksi yang di mulai sejak pukul 8.00 wib itu telah membuat warga 30-KK menjadi histeris dan panik, apalagi kebiadaban aparat dengan mengerakan alat berat beco untuk menghacurkan rumah warga.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situasi ini menjadi tragedi kemanusia yang paling biadab di era Gubernur DKI Pramono, rakyat di tindas secara paksa. Tidak ada yang peduli, walaupun sudah di infokan ke pelbagai pihak agar tidak melakukan tindakan anarkis mengusur warga. Ingatlah para penguasa yang zolim, akan berlaku hukum tabur tuai dan pasti mendapat azab Allah SWT,” kata dia.

Selain itu, kondisi saat ini ada lima rumah warga yang sudah dihancurkan dan fasilitas aliran listrik sudah di matikan. warga tetap di paksa mengosongkan rumahnya atau di hancurkan secara paksa.

“Saya mengimbau Presiden Prabowo meninjau lamngsung langsung korban pengusuran secara paksa. Rakyat kecil ditindak oleh kekuasaan. Buktikan bahwa anda siap mati buat rakyat. Rakyat menagih janjimu Prabowo,” ujarnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Kehadiran Perusahaan Untuk Kemajuan Daerah, PPWI Surati Bupati Inhil

Selain itu, lanjut Rusmin, tindakan sewenang-wenang Walikota tidak sesuai denga napa yang diucapkan, termasuk Gubernur Pramono yang saat kampanye berjanji tidak melakukan pengusuran warga.

“Faktanya rakyat di tindas dan digusur secara paksa oleh Walikota tanpa kompensasi. Kebiadaban yang dilakukan penguasa yang zolim sedang di pertontonkan,” tegas dia.

Menjawab Langkah apa yang akan dilakukan, Rusmin menjelaskan, pihak segera melakukan gugatan hukum dan meminta Komisi III DPR RI memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengusuran secara paksa serta memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terlibat akan tetap di proses secara hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

Selasa, 15 September 2026 - 16:44 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Berita Terbaru