Ketika Amanah Tergadaikan: Refleksi Etika Profesi di Dunia Medis

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi. (Dok. Freepik)

Oleh: Dr. Chairul Hakim, SP, SE, MM

MEDIAINVESTIGASI.NET – Penangkapan seorang dokter kandungan berinisial MSF oleh pihak kepolisian Garut pada Selasa (15/4) menjadi tamparan keras bagi dunia profesi kesehatan.

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, kasus ini kembali menggugah perhatian publik terhadap lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi etika dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) di sektor layanan kesehatan.

Dalam konteks pengembangan organisasi, kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam proses rekrutmen, supervisi, serta pembinaan tenaga profesional. Ketika integritas dan etika profesi tidak menjadi bagian dari indikator utama kinerja, maka risiko penyalahgunaan wewenang pun semakin tinggi.

Lebih dari sekadar persoalan individu, insiden ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap budaya organisasi, sistem pelaporan internal, serta mekanisme pengawasan terhadap tenaga medis di berbagai fasilitas layanan kesehatan. Pasien berhak merasa aman dan dilindungi—dan organisasi berkewajiban memastikan setiap SDM-nya menjadi representasi nilai profesionalisme, bukan ancaman tersembunyi di balik jas putih.

Bagaimana Mereformasi Etika Profesi?

Kasus ini tidak bisa hanya disikapi dengan pendekatan reaktif semata, seperti pencabutan izin praktik atau pemidanaan pelaku. Meski penting sebagai bentuk akuntabilitas, langkah-langkah tersebut harus dilihat sebagai bagian akhir dari rantai panjang kegagalan sistemik.

Akar masalahnya lebih dalam: lemahnya sistem manajemen etik dan budaya kerja yang kerap menempatkan profesionalisme sebagai jargon, bukan praktik nyata.

Pertama, institusi kesehatan harus menjadikan etika profesi sebagai pilar utama dalam sistem rekrutmen dan pengembangan SDM. Seleksi tenaga medis tak cukup berhenti pada kelengkapan ijazah dan kompetensi klinis. Diperlukan asesmen menyeluruh terkait rekam jejak moral, integritas pribadi, dan kemampuan interpersonal calon tenaga kesehatan. Ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga independen, psikolog forensik, atau uji etik berbasis simulasi kasus.

Baca Juga :  Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Kedua, mekanisme supervisi internal harus dirombak. Banyak fasilitas layanan kesehatan masih bergantung pada model hierarkis yang membuat pelaporan kasus etik sulit dilakukan, apalagi jika melibatkan atasan. Budaya “tidak enak melapor” atau takut terhadap stigma menjadi penghalang utama dalam upaya preventif.Diperlukan saluran pelaporan anonim yang aman dan terproteksi, serta tim pengawasan etik yang independen dari struktur rumah sakit.

Ketiga, penting untuk memperkuat pendidikan etik secara berkelanjutan. Etika profesi bukan materi sekali ajar di bangku kuliah. Ia harus menjadi bagian dari pengembangan karier, melalui pelatihan berkala, diskusi studi kasus, hingga refleksi bersama yang melibatkan lintas profesi—termasuk pasien. Pendekatan ini menciptakan kesadaran kolektif bahwa tindakan sekecil apa pun, yang menyimpang dari nilai profesionalisme, memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik.

Terakhir, lembaga profesi seperti IDI dan KKI perlu mengambil posisi lebih proaktif, bukan sekadar responsif ketika kasus mencuat. Transparansi dalam penanganan pelanggaran etik, pembaruan kode etik yang relevan dengan dinamika sosial, serta keberanian menindak anggotanya secara terbuka akan mengembalikan marwah profesi medis di mata masyarakat.

Pasien datang dengan harapan, kadang juga dalam ketakutan. Mereka percaya bahwa ruang praktik dokter adalah tempat yang aman, bukan ruang ancaman.

Jika satu orang dalam jas putih bisa merusak kepercayaan itu, maka seluruh sistem punya kewajiban untuk berbenah. Karena dalam dunia kesehatan, keselamatan dan rasa aman adalah bagian tak terpisahkan dari penyembuhan itu sendiri.

Penulis adalah Praktisi dan Akademisi Manajemen Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Organisasi, Owner PT CH Consultants, Indonesia dan Dosen Universitas MH Thamrin, Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
SOSOK INSPIRATIF DI PALEMBAYAN | PATUT DICONTOH!
Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami
LUAR BIASA! Di Tangan Kepsek Muharni, SD Negeri 01 Pasar Palembayan Bertransformasi, Gudang Piala Penghargaan, Sekolah Bersih dan Jadi Kebanggaan Siswa
KEREN DAN MENDIDIK! Begini Cara SMKN 1 Palembayan Terapkan Disiplin Humanis, Siswa Terlambat Tidak Dimarahi, Tapi Dibina Jadi Generasi Hebat
BIKIN BETAH! Intip Potret SMA Negeri 1 Palembayan yang Bersih, Asri dan Nyaman, Sekolah Idaman di Ujung Agam – Jumat, 2 Oktober 2026
Alat Berat Bongkar Bangunan Lapas Cibinong, Siapa Bertanggung Jawab?
Randai Gurindam IV Koto Palembayan Latihan Pakai Karung Goni, Galembong dan Gandang Rusak Butuh Bantuan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:11 WIB

SOSOK INSPIRATIF DI PALEMBAYAN | PATUT DICONTOH!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:23 WIB

LUAR BIASA! Di Tangan Kepsek Muharni, SD Negeri 01 Pasar Palembayan Bertransformasi, Gudang Piala Penghargaan, Sekolah Bersih dan Jadi Kebanggaan Siswa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KEREN DAN MENDIDIK! Begini Cara SMKN 1 Palembayan Terapkan Disiplin Humanis, Siswa Terlambat Tidak Dimarahi, Tapi Dibina Jadi Generasi Hebat

Berita Terbaru