Hukuman Mati! Nyakli Maop Desak Gubernur Aceh Mualem Minta Restu Presiden Prabowo Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyakli Maop. (Dok. ASKARA)

Nyakli Maop. (Dok. ASKARA)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Tokoh masyarakat Aceh yang juga mantan kombatan GAM, Nyakli Maop, menyampaikan permintaan tegas kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan hukuman mati terhadap para koruptor kelas kakap di Aceh.

Menurut Nyakli, Aceh sebagai daerah istimewa dan dikenal sebagai Serambi Mekah, harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya meminta Gubernur Aceh, Mualem, dengan restu Presiden Prabowo, agar menerapkan hukuman mati atau gantung kepada koruptor kelas kakap. Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, agar tikus-tikus berdasi tidak lagi berani merampok uang rakyat,” tegasnya dengan penuh harapan.

Lebih lanjut, Nyakli juga mendesak Presiden Prabowo mengirim tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh Timur. Ia menilai, kondisi daerah tersebut sudah “tidak baik-baik saja” karena dugaan praktik korupsi yang merajalela.

“Masyarakat miskin tidak mendapat kesejahteraan, lapangan kerja terbatas, dan hukum tidak berjalan. Sementara itu, para pejabat justru memperkaya diri dengan menguras hasil bumi Aceh untuk kepentingan pribadi dan koleganya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Jum’at (22/8/2025).

Nyakli menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, LSM, serta media dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan setengah hati.

“Media juga harus diperkuat perannya sebagai pengawas. Jika difasilitasi dengan baik, para pejuang antikorupsi dari LSM, organisasi masyarakat, maupun pers dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan praktik korupsi,” tegasnya.

Ia menutup dengan keyakinan bahwa restu Presiden Prabowo kepada Gubernur Aceh akan membuka jalan bagi Aceh untuk tampil sebagai daerah percontohan dalam menumpas korupsi, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  0314/Inhil Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba dalam Operasi Kilat

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Alat Berat Bongkar Bangunan Lapas Cibinong, Siapa Bertanggung Jawab?
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat
Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38 WIB

SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:26 WIB

WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi

Berita Terbaru