Menu

Mode Gelap
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik HB Memang Warga Malaysia Sesuai Pengakuan Anaknya Wakil Bupati Tapteng : PMI Kerahkan 3 Unit Exacavator Mini Bersihkan Pemukiman Warga Topan RI Sambangi Jasa Marga, Pertanyakan Dugaan Penguasaan Aset Negara di Exit Tol Citeureup Ninik Mamak Desak Polisi di Pasaman Barat Buka Kasus Pengeroyokan Meri Secara Utuh, Pengurus Kelompok Tani Diminta Bertanggung Jawab Kapolres Sibolga Dan PJU Polres Sibolga Sambut Kunjungan Danrem 023/KS, Ke Mako Polres Sibolga, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Hukum

Hukuman Mati! Nyakli Maop Desak Gubernur Aceh Mualem Minta Restu Presiden Prabowo Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

badge-check


					Nyakli Maop. (Dok. ASKARA) Perbesar

Nyakli Maop. (Dok. ASKARA)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Tokoh masyarakat Aceh yang juga mantan kombatan GAM, Nyakli Maop, menyampaikan permintaan tegas kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan hukuman mati terhadap para koruptor kelas kakap di Aceh.

Menurut Nyakli, Aceh sebagai daerah istimewa dan dikenal sebagai Serambi Mekah, harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya meminta Gubernur Aceh, Mualem, dengan restu Presiden Prabowo, agar menerapkan hukuman mati atau gantung kepada koruptor kelas kakap. Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, agar tikus-tikus berdasi tidak lagi berani merampok uang rakyat,” tegasnya dengan penuh harapan.

Lebih lanjut, Nyakli juga mendesak Presiden Prabowo mengirim tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh Timur. Ia menilai, kondisi daerah tersebut sudah “tidak baik-baik saja” karena dugaan praktik korupsi yang merajalela.

“Masyarakat miskin tidak mendapat kesejahteraan, lapangan kerja terbatas, dan hukum tidak berjalan. Sementara itu, para pejabat justru memperkaya diri dengan menguras hasil bumi Aceh untuk kepentingan pribadi dan koleganya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Jum’at (22/8/2025).

Nyakli menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, LSM, serta media dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan setengah hati.

“Media juga harus diperkuat perannya sebagai pengawas. Jika difasilitasi dengan baik, para pejuang antikorupsi dari LSM, organisasi masyarakat, maupun pers dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan praktik korupsi,” tegasnya.

Ia menutup dengan keyakinan bahwa restu Presiden Prabowo kepada Gubernur Aceh akan membuka jalan bagi Aceh untuk tampil sebagai daerah percontohan dalam menumpas korupsi, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik

15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Topan RI Sambangi Jasa Marga, Pertanyakan Dugaan Penguasaan Aset Negara di Exit Tol Citeureup

14 Januari 2026 - 16:27 WIB

Ninik Mamak Desak Polisi di Pasaman Barat Buka Kasus Pengeroyokan Meri Secara Utuh, Pengurus Kelompok Tani Diminta Bertanggung Jawab

14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Kasus Pengeroyokan Maut di Durian Tigo Batang Pasaman Barat: Keluarga Korban Ungkap Versi Berbeda dari Polisi

14 Januari 2026 - 13:31 WIB

Uji Urine Menyeluruh, Lapas Tembilahan Teguhkan Lingkungan Kondusif

10 Januari 2026 - 14:33 WIB

Trending di Hukum