Minim Transparansi Pengelolaan Limbah Domestik Kota Bandung, Publik Pertanyakan Mekanisme dan Pengawasan
KOTA BANDUNG — Mediainvestigasi.net–Mekanisme pengelolaan dan pembuangan limbah domestik dari pusat Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Pengelolaan limbah domestik diketahui berada di bawah tanggung jawab Perumda Tirtawening, dengan fasilitas penampungan berada di kawasan Taman Puspa Kandaga Cilaki dan bak penampungan di Jalan Elang, sebelum limbah dialirkan menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cikoneng sebagai lokasi pengolahan akhir.
Namun hingga kini, kejelasan teknis mengenai proses pengiriman hingga pengelolaan limbah tersebut dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Hal itu terungkap saat awak media mendatangi bagian operasional IPAL Cikoneng pada Rabu (11/05/2026).
Petugas operasional IPAL Cikoneng bernama Gegen mengaku pihaknya hanya bertugas menerima limbah domestik dari Kota Bandung untuk dilakukan pengolahan akhir.
“Kalau minta kejelasan di sini hanya muara akhirnya, kita hanya menerima pengelolaan dari Kota Bandung itu,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, pengelolaan operasional limbah domestik di pusat Kota Bandung merupakan kewenangan bagian hulu, sementara IPAL Cikoneng hanya berada pada tahap hilir atau pengolahan akhir.
Saat ditanya lebih jauh terkait mekanisme pengiriman limbah domestik, apakah menggunakan jaringan perpipaan atau armada mobil tangki, Gegen tidak memberikan penjelasan teknis secara rinci.
“Mengenai proses pengiriman limbah domestik yang ada di bagian operasional di sana pa,” katanya singkat.
Tidak hanya itu, pihak operasional IPAL Cikoneng juga mengaku tidak mengetahui secara pasti panjang jaringan saluran pembuangan limbah domestik dari kawasan penampungan di Kota Bandung menuju lokasi pengolahan akhir di Cikoneng.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi pelayanan pengelolaan limbah domestik, terlebih persoalan limbah berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Sorotan publik juga mengarah pada dugaan proses pembuangan limbah di kawasan Taman Puspa Kandaga yang dinilai tidak sesuai prosedur. Warga mengeluhkan kondisi limbah yang terlihat berceceran dan menimbulkan gangguan aktivitas di sekitar lokasi.
Meski demikian, Gegen menyebut jaringan perpipaan pengelolaan limbah domestik tersebut telah dibangun sejak tahun 1986, sementara IPAL Cikoneng mulai beroperasi pada tahun 1992.
Ketika disinggung mengenai keterlibatan dalam program Citarum Harum, Gegen mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi secara langsung.
“Kalau secara pribadi belum ya, tapi kalau ke pusat mungkin sudah,” ujarnya.
Minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan limbah domestik ini dinilai perlu menjadi perhatian serius, mengingat pelayanan pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari pelayanan publik serta menyangkut kualitas lingkungan hidup masyarakat Kota Bandung.
Editor Rilis: Dani











