Minim Transparansi Pengelolaan Limbah Domestik Kota Bandung, Publik Pertanyakan Mekanisme dan Pengawasan

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minim Transparansi Pengelolaan Limbah Domestik Kota Bandung, Publik Pertanyakan Mekanisme dan Pengawasan

KOTA BANDUNG — Mediainvestigasi.net–Mekanisme pengelolaan dan pembuangan limbah domestik dari pusat Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Pengelolaan limbah domestik diketahui berada di bawah tanggung jawab Perumda Tirtawening, dengan fasilitas penampungan berada di kawasan Taman Puspa Kandaga Cilaki dan bak penampungan di Jalan Elang, sebelum limbah dialirkan menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cikoneng sebagai lokasi pengolahan akhir.

Namun hingga kini, kejelasan teknis mengenai proses pengiriman hingga pengelolaan limbah tersebut dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Hal itu terungkap saat awak media mendatangi bagian operasional IPAL Cikoneng pada Rabu (11/05/2026).

Petugas operasional IPAL Cikoneng bernama Gegen mengaku pihaknya hanya bertugas menerima limbah domestik dari Kota Bandung untuk dilakukan pengolahan akhir.

“Kalau minta kejelasan di sini hanya muara akhirnya, kita hanya menerima pengelolaan dari Kota Bandung itu,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, pengelolaan operasional limbah domestik di pusat Kota Bandung merupakan kewenangan bagian hulu, sementara IPAL Cikoneng hanya berada pada tahap hilir atau pengolahan akhir.

Saat ditanya lebih jauh terkait mekanisme pengiriman limbah domestik, apakah menggunakan jaringan perpipaan atau armada mobil tangki, Gegen tidak memberikan penjelasan teknis secara rinci.

“Mengenai proses pengiriman limbah domestik yang ada di bagian operasional di sana pa,” katanya singkat.

Tidak hanya itu, pihak operasional IPAL Cikoneng juga mengaku tidak mengetahui secara pasti panjang jaringan saluran pembuangan limbah domestik dari kawasan penampungan di Kota Bandung menuju lokasi pengolahan akhir di Cikoneng.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi pelayanan pengelolaan limbah domestik, terlebih persoalan limbah berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Wisatawan Dipalak, Masuk Pantai Air Manis Pakai Brizzi dan Karcis

Sorotan publik juga mengarah pada dugaan proses pembuangan limbah di kawasan Taman Puspa Kandaga yang dinilai tidak sesuai prosedur. Warga mengeluhkan kondisi limbah yang terlihat berceceran dan menimbulkan gangguan aktivitas di sekitar lokasi.

Meski demikian, Gegen menyebut jaringan perpipaan pengelolaan limbah domestik tersebut telah dibangun sejak tahun 1986, sementara IPAL Cikoneng mulai beroperasi pada tahun 1992.

Ketika disinggung mengenai keterlibatan dalam program Citarum Harum, Gegen mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi secara langsung.

“Kalau secara pribadi belum ya, tapi kalau ke pusat mungkin sudah,” ujarnya.

Minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan limbah domestik ini dinilai perlu menjadi perhatian serius, mengingat pelayanan pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari pelayanan publik serta menyangkut kualitas lingkungan hidup masyarakat Kota Bandung.

Editor Rilis: Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu
Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam
Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan
Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Kepedulian Hangat Alumni SMAN 1 Taliabu Barat, Salurkan Bantuan Nutrisi Ke Posko Siaga Tanggap Darurat Karhutla Satpol PP dan Damkar
Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan
POLRI DITANTANG BUKA FAKTA! Nelayan Surade Mengaku Dibawa Paksa, Rp35 Juta Diserahkan — Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Berita Terbaru