Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 1 Kotabaru Masuk Tahap Audit BPK

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan. (Dok. Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengatakan saat ini proses memasuki tahap perhitungan kerugian negara oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tim BPK RI sudah berada di Kotabaru untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Setelah proses ini selesai, kami akan menyampaikan tahapan berikutnya,” ujarnya, Rabu (29/4/26).

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taruli menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari BPK RI rampung. Proses tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini masih tahap perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasilnya keluar,” katanya.

Ia memastikan, penanganan perkara terus berjalan sesuai prosedur dan ditangani secara serius oleh penyidik.

Kejari Kotabaru berharap proses audit dapat segera selesai agar penanganan kasus dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Berita Terbaru