Menu

Mode Gelap

Kriminal

Diduga Sekelompok Orang Mabuk Keroyok EP di Rasuna Said, Advokat Persaudaraan Islam Soroti Aksi Premanisme

badge-check


					Diduga Sekelompok Orang Mabuk Keroyok EP di Rasuna Said, Advokat Persaudaraan Islam Soroti Aksi Premanisme Perbesar

Sumber: Advokat Persaudaraan Islam

MEDIAINVESTIGASI.NET – Aksi premanisme kembali mencuat di jantung kawasan bisnis Jakarta. Seorang warga berinisial EP menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa terjadi di area food court samping SPBU arah Patra Kuningan, tepatnya di sebuah gerobak warung kopi ruang publik yang semestinya aman bagi warga. Berdasarkan penelusuran awal dan keterangan korban, insiden bermula ketika pemilik gerobak menegur tiga orang yang diduga mabuk karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pemilik gerobak disebut telah memberikan peringatan agar para pemuda tersebut tidak mabuk di tempat umum. Ia bahkan mengancam akan melaporkan kejadian itu. Namun, alih-alih mereda, situasi justru berkembang. Pemilik gerobak kemudian menghubungi seseorang yang diduga sebagai pengurus lingkungan setempat. Kedatangan orang tersebut justru memicu adu mulut di lokasi.

Tak lama berselang, ketegangan berubah menjadi kekerasan fisik. Salah satu pemuda yang diduga mabuk mendatangi pemilik gerobak kopi dan terlibat perkelahian. Dua orang lainnya ikut masuk ke dalam keributan, memperlihatkan adanya tindakan yang terorganisir dan tidak spontan.

Korban EP yang berada di lokasi merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam. Namun, rekaman itu tak sempat menjadi barang bukti utuh. Salah satu pelaku meminta korban menghapus video yang direkam. Dalam situasi tertekan, korban menuruti permintaan tersebut.

Tekanan terhadap korban tidak berhenti di sana. Menurut laporan korban, kelompok tersebut yang diperkirakan berjumlah enam hingga tujuh orang, melakukan intimidasi berujung pengeroyokan. Aksi kekerasan terjadi di ruang terbuka, disaksikan sejumlah warga, tanpa adanya aparat keamanan di lokasi saat kejadian berlangsung.

Hingga berita ini disusun, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Setiabudi dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/4/I/2026/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ, tertanggal 3 Januari 2026. Laporan ini menjadi satu-satunya pintu hukum bagi korban untuk mencari keadilan.

Kasus ini mendapat sorotan dari Advokat Persaudaraan Islam (API) DKI Jakarta. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Setiabudi di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, agar segera menangkap para pelaku. Desakan tersebut disampaikan seiring dengan komitmen Polda Metro Jaya yang tengah menggencarkan pemberantasan premanisme di ruang publik.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan keamanan di kawasan strategis ibu kota serta efektivitas upaya penindakan terhadap praktik premanisme yang masih terjadi secara terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPTU Marwa Siregar Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Kawasan Wisata

29 April 2026 - 18:53 WIB

Terlibat Cekcok, Pria di Gunung Sarik Padang Tewas Ditusuk Kerabat Sendiri

29 April 2026 - 11:49 WIB

Insiden Kekerasan terhadap Wartawan Warnai Eksekusi Lahan di Ciracas

23 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Kriminal