Bikin Gaduh, MUI Sudah Murka, API Turun Tangan Laporkan Irma atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Persaudaraan Islam. (dok. API for Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Politisi partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago dilaporkan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) ke Bareskrim Polri, Jum’at (7/2/2024).

Irma dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Advokat Persaudaraan Islam di Bareskrim Polri.

“Kami dari Advokat Persaudaraan Islam melaporkan/mengadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP yang dilakukan oleh Terlapor Irma Suryani Chaniago, Politisi Nasdem,” terang Zainal Arifin Abdul Mujib, S.H.

Irma harus mempertanggungjawabkan atas ucapan yang dilontarkan ketika di acara Indonesia Lawyer Club ketika dirinya membela Jokowi yang akhirnya membandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

Ucapan Irma yang mengatakan ‘Nabi.. Nabi.. Rasulullah. Yaa.. enggak sempurna, itu manusia pilihan loh, karena apa? Karena dia manusia’. Dinilai oleh banyak pihak, sudah tidak bisa ditoleransi.

“Ucapan Irma membuat gaduh, maka dari itu, kami Advokat Persaudaraan Islam langsung melaporkan atau mengadukan perbuatan Irma Suryani Chaniago ke Bareskrim Polri. Alhamdulillah pengaduan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim,” tegas Zainal.

Sebelumnya, wakil Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengecam ucapan politisi Partai NasDem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, dengan menyebut Rasulullah SAW sebagai manusia yang tidak sempurna.

“Sebagai pendukung berat rezim Jokowi, perusak demokrasi, pemecah kesatuan/persatuan, pelayan oligarki busuk dan penggadai kedaulatan negara, sikapnya seperti perilaku para buzzers kelas bawah yang dengan sengaja kerap melakukan pembunuhan karakter para Nabi dan Rasulullah SAW,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (02/02/2025).

Menurut Kiai Muhyiddin, pernyataan Irma Suryani perlu diklarifikasi dan diverifikasi agar tak menimbulkan pro kontra lebih luas.

Baca Juga :  Menepis Isu Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Ketua Gapoktan Sukaluyu Siap Melaporkan Balik atas Pencemaran Nama Baiknya, Advokat Gilang: N Belum Sah Pengacara

“Jika ditemukan delik penistaan terhadap Rasulullah Muhammad Saw, sebagai suri tauladan umat Islam dan makhluk paling sempurna di jagat raya, maka cepat dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Selasa, 15 September 2026 - 16:36 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru