Hukum

Bikin Gaduh, MUI Sudah Murka, API Turun Tangan Laporkan Irma atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

313
×

Bikin Gaduh, MUI Sudah Murka, API Turun Tangan Laporkan Irma atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini

Tim Advokat Persaudaraan Islam. (dok. API for Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Politisi partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago dilaporkan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) ke Bareskrim Polri, Jum’at (7/2/2024).

Irma dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Tim Advokat Persaudaraan Islam di Bareskrim Polri.

“Kami dari Advokat Persaudaraan Islam melaporkan/mengadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP yang dilakukan oleh Terlapor Irma Suryani Chaniago, Politisi Nasdem,” terang Zainal Arifin Abdul Mujib, S.H.

Irma harus mempertanggungjawabkan atas ucapan yang dilontarkan ketika di acara Indonesia Lawyer Club ketika dirinya membela Jokowi yang akhirnya membandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

Ucapan Irma yang mengatakan ‘Nabi.. Nabi.. Rasulullah. Yaa.. enggak sempurna, itu manusia pilihan loh, karena apa? Karena dia manusia’. Dinilai oleh banyak pihak, sudah tidak bisa ditoleransi.

“Ucapan Irma membuat gaduh, maka dari itu, kami Advokat Persaudaraan Islam langsung melaporkan atau mengadukan perbuatan Irma Suryani Chaniago ke Bareskrim Polri. Alhamdulillah pengaduan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim,” tegas Zainal.

Sebelumnya, wakil Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengecam ucapan politisi Partai NasDem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, dengan menyebut Rasulullah SAW sebagai manusia yang tidak sempurna.

“Sebagai pendukung berat rezim Jokowi, perusak demokrasi, pemecah kesatuan/persatuan, pelayan oligarki busuk dan penggadai kedaulatan negara, sikapnya seperti perilaku para buzzers kelas bawah yang dengan sengaja kerap melakukan pembunuhan karakter para Nabi dan Rasulullah SAW,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (02/02/2025).

Menurut Kiai Muhyiddin, pernyataan Irma Suryani perlu diklarifikasi dan diverifikasi agar tak menimbulkan pro kontra lebih luas.

Baca Juga :  Penambangan Pasir Pantai di Pasir Nan Tigo Semakin Parah. Aparat Seolah-olah Tutup Mata. Ada Apa????

“Jika ditemukan delik penistaan terhadap Rasulullah Muhammad Saw, sebagai suri tauladan umat Islam dan makhluk paling sempurna di jagat raya, maka cepat dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *