BeritaDaerah

Dalam RangkaMeningkatkan Transparansi, Pemda Kabupaten Pulau Taliabu Gandeng Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum

129
×

Dalam RangkaMeningkatkan Transparansi, Pemda Kabupaten Pulau Taliabu Gandeng Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Dalam RangkaMeningkatkan Transparansi, Pemda Kabupaten Pulau Taliabu Gandeng Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Dalam rangka memperkuat kerja sama penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Pemerintah Darrah Kabupaten Pulau Taliabu menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang langsungkan degan  Penandatanganan MoU yang di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, S.H., M.H. yang berlangsung di Aula Kejari Taliabu, Bobong. Pada Kamis (6/2/2025). beberapa waktu yang lalu.

Dimana kegiatan Penandatanganan MoU Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi,.SH,.MH, melalui sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan yang diambil, tuturnya.

Yang mana Kejaksaan Negri Pulau Taliabu memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.

Kiranya dengan MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelamatan dan pemulihan aset daerah,” ujar Nurwinardi,.SH,.MH,. (Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu).

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi,.SH,.MH, juga
menambahkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pemda merupakan bentuk kolaborasi yang saling melengkapi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi dari yang sebelumnya.

“Degan Kerja sama ini sangat memungkinkan terciptanya ide-ide dan inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan danakuntabel. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, kebijakan yang diambil Pemda dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari, ucapnya.

Khsusnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi Pemda ini dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi merugikan keuangan atau aset daerah.

Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi,.SH,.MH, juga menekankan agar kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tentunya kami berharap melalui MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sinergi antara Kejaksaan dan Pemda harus terus diperkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang lebih baik, tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, melalui sambutannya juga menekankan bahwa kerja sama ini sangatlah penting untuk memastikan
kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tentunya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, juga mengatakan bahwa degan kegiatan MoU ini juga Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentunya akan mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif dari Kejaksaan, baik dalam penyelesaian sengketa hukum maupun dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel, ujarnya.

Dr. Salim Ganiru, juga menyapaikan bahwa Ke depan, Pemda Taliabu dan Kejaksaan juga berencana mengadakan pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur
dalam bidang hukum guna memperkuat efektivitas kerja sama ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, juga menambahkan bahwa dengan kegiatan  MoU dalam rangka sinergi ini, dirinya  berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu semakin transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Pulau Taliabu, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.