Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Muhammad

INDRAGIRI HILIR – Mediainvestigasi.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bugis, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, total lima orang telah diamankan. Pengungkapan dilakukan dalam dua tahap, yakni dua orang terlebih dahulu diamankan pada Minggu, 13 September 2026, kemudian hasil pengembangan polisi menangkap tiga orang lainnya yang diamankan pada Kamis, 17 September 2026.

Dua orang yang diamankan terlebih dahulu yakni (M H alias H) (27) dan (S M alias A) (42) Sementara tiga orang hasil pengembangan masing-masing (RT alias R) (26), (AR alias A) (24), dan (HF alias H) (24).

Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan, kasus tersebut diketahui pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban, Yusri, sedang berada di Kota Batam karena keperluan keluarga.

Korban mendapat informasi bahwa outdoor AC di rumahnya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan personel Polsek Kateman melalui video call, diketahui kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang milik korban telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain TV LED Samsung 32 inci, AC merek Aqua, kulkas satu pintu, karpet, kompor gas, tabung gas 3 kilogram, air fryer, drum air serta kabel listrik. Pintu kamar dan pintu belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp30 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman pada Minggu, 13 September 2026.
Dua Orang Diamankan, Kasus Kemudian Dikembangkan

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi, Diskominfo Padang Gelar Workshop Kewaspadaan Insiden Siber

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Kateman melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan (M H alias H)di sebuah bangunan kosong di Jalan Maritim, Kelurahan Tagaraja.

Dari hasil pemeriksaan, (H) mengaku pernah menjual satu unit televisi bersama (S M alias A) Polisi kemudian mencari keberadaan (A) dan mengamankannya untuk dimintai keterangan.

Dari pengembangan tersebut, polisi mendatangi sebuah lokasi di Jalan Tunas Muda, Kelurahan Tagaraja, dan menemukan satu unit TV LED Samsung 32 inci yang diduga merupakan barang milik korban.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik terus mengembangkan perkara berdasarkan keterangan kedua orang tersebut. Hasilnya, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga orang lainnya.

Pengembangan Membawa Polisi kepada Tiga Terduga Pelaku
Pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kateman mengamankan (HF alias H) yang saat itu sedang berjalan kaki di Jalan Lingkar 1, Kelurahan Tagaraja.
Dalam pemeriksaan awal, (H) mengakui dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan menyebut adanya beberapa orang lain yang diduga ikut terlibat.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap (RT alias R) dan (AR alias A) di kediaman masing-masing. Keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.

Dengan demikian, total lima orang telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut, terdiri dari dua orang yang diamankan pada tahap awal dan tiga orang yang diamankan melalui hasil pengembangan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya TV LED Samsung 32 inci, AC merek Aqua, air fryer, panci listrik, kompor gas, dua tabung gas 3 kilogram, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci inggris, pahat, batang besi, obeng, pisau cutter, senter kepala, tang dan sisa kupasan kabel.

Baca Juga :  JIAT Dibangun, Petani di Padang Tidak Galau Lagi

Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun para terduga pelaku, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Bachtiar.

Para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut oleh Polsek Kateman.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja personel yang terus mengembangkan perkara hingga lima orang berhasil diamankan. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Donny.

Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎
Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara
Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak
Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah
Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?
Akibat Karhutla Di Kabupaten Pulau Taliabu Meluas, Citra Puspasari Mus Bagi Peduli Salurkan Bantuan Ke Warga Tani Terdampak Di TBL
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:14 WIB

‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah

Berita Terbaru