Kemendagri Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Pemeliharaan 17 Stadion

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri) Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud. (Dok.istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kemendagri menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait pemeliharaan dan perawatan 17 stadion yang baru diresmikan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi lintas sektor yang digelar secara daring pada Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta menyediakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan daerah masing-masing untuk mendukung pengembangan sepak bola, termasuk pemeliharaan stadion.

Restuardy menjelaskan bahwa pemerintah daerah diharapkan merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dengan aturan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan menentukan pola pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” kata Restuardy Daud.

Restuardy juga menambahkan, pada 15 Agustus 2024, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2/3883/SJ tentang dukungan pendanaan dari APBD untuk pelaksanaan kompetisi sepak bola lokal.

“Surat edaran ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan sepak bola di tingkat lokal,” jelasnya.

Dalam hal pengelolaan stadion, Kemendagri memberikan tiga opsi yang bisa dipilih oleh pemerintah daerah.

Pertama, pengelolaan langsung oleh dinas terkait di bawah pemerintah daerah. Namun, model ini memiliki kelemahan karena besarnya biaya pemeliharaan yang bisa membebani APBD.

Kedua, membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memungkinkan pengelolaan keuangan lebih fleksibel.

Ketiga, bekerja sama dengan pihak ketiga atau swasta, di mana stadion dikelola secara profesional sehingga biaya pemeliharaan tidak membebani APBD.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memilih model pengelolaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas daerah. Dengan berbagai opsi ini, diharapkan pemeliharaan stadion bisa berjalan optimal tanpa membebani anggaran,” tegas Restuardy.

Baca Juga :  Bupati Nias Utara Audiensi ke Kemenkeu RI, Bahas Optimalisasi TKD untuk Pembangunan Daerah

Selain itu, terdapat beberapa skema pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dapat diterapkan dalam pengelolaan stadion, di antaranya sewa, pinjam pakai, Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI).

Kemendagri berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara optimal dan memastikan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur olahraga ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem persepakbolaan nasional.

Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Maulidya, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian PPN/Bappenas, Biro Hukum Kemendagri, serta perwakilan PSSI.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal
Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak
Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan TMMD dan Karya Bhakti TNI
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Melayu
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak

Berita Terbaru