Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sumsel —Mediainvestigasi.net– Pemerhati kebijakan publik asal Sumatera Selatan, Budi Rizkiyanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Budi menilai besarnya anggaran Polri harus diikuti transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan dana yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Uang negara adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan kepada Polri harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Budi, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, temuan BPK yang memerlukan pendalaman tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses selanjutnya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kritik mengenai penggunaan anggaran tersebut, lanjut Budi, juga perlu dikaitkan dengan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satu persoalan yang baru-baru ini mendapat perhatian adalah pengalaman Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, di Polda Sumatera Selatan yang mempertanyakan mekanisme penanganan laporan serta profesionalitas pelayanan.

Budi menilai persoalan tersebut patut menjadi bahan evaluasi tanpa menggeneralisasi kinerja seluruh personel kepolisian.

“Anggaran besar harus berbanding lurus dengan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dipingpong ketika mencari keadilan,” ujarnya.

Ia berharap Kejagung memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut atas temuan BPK. Jika persoalan bersifat administratif, perbaikan harus dilakukan, sedangkan indikasi tindak pidana perlu diproses sesuai mekanisme hukum.

“Publik berhak mengetahui ke mana uang negara digunakan dan apa hasilnya. Ketika negara mengalokasikan anggaran besar, masyarakat juga berhak memperoleh pelayanan yang semakin baik,” pungkasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan negara. Sementara filsuf Montesquieu menekankan pentingnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan agar kewenangan tidak berkembang menjadi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Sepanjang Masa Tanggap Darurat: Dinas PUPR Terjunkan 70 Alat Berat, 350 TRC

Dengan demikian, menurut Budi, transparansi anggaran dan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada masyarakat. (rls/Tim Red PPWI)

 

Penulis : MI

Editor : Atri

Sumber Berita: PPWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan
Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
Berita ini 75 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Berita Terbaru