Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sumsel —Mediainvestigasi.net– Pemerhati kebijakan publik asal Sumatera Selatan, Budi Rizkiyanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Budi menilai besarnya anggaran Polri harus diikuti transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan dana yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Uang negara adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan kepada Polri harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Budi, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, temuan BPK yang memerlukan pendalaman tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses selanjutnya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kritik mengenai penggunaan anggaran tersebut, lanjut Budi, juga perlu dikaitkan dengan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satu persoalan yang baru-baru ini mendapat perhatian adalah pengalaman Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, di Polda Sumatera Selatan yang mempertanyakan mekanisme penanganan laporan serta profesionalitas pelayanan.
Budi menilai persoalan tersebut patut menjadi bahan evaluasi tanpa menggeneralisasi kinerja seluruh personel kepolisian.
“Anggaran besar harus berbanding lurus dengan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dipingpong ketika mencari keadilan,” ujarnya.
Ia berharap Kejagung memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut atas temuan BPK. Jika persoalan bersifat administratif, perbaikan harus dilakukan, sedangkan indikasi tindak pidana perlu diproses sesuai mekanisme hukum.
“Publik berhak mengetahui ke mana uang negara digunakan dan apa hasilnya. Ketika negara mengalokasikan anggaran besar, masyarakat juga berhak memperoleh pelayanan yang semakin baik,” pungkasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan negara. Sementara filsuf Montesquieu menekankan pentingnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan agar kewenangan tidak berkembang menjadi penyalahgunaan.
Dengan demikian, menurut Budi, transparansi anggaran dan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada masyarakat. (rls/Tim Red PPWI)
Penulis : MI
Editor : Atri
Sumber Berita: PPWI









