Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita.

Soppeng -Mediainvestigasi.net- Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Soppeng.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 19.40 Wita, di sebuah rumah yang berada di wilayah Cenrana, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria berinisial AFW (56), warga Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan setelah personel memperoleh informasi terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Zainandar Zain, S.H.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan serta area sekitar lokasi, petugas menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut terdiri dari dua sachet ukuran sedang dan tiga sachet ukuran kecil, dengan berat keseluruhan sekitar 1,81 gram.

Selain itu, polisi turut menyita satu set alat hisap sabu atau bong, satu korek gas warna putih, dua potongan pipet plastik, satu tempat permen merek Happydent yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit telepon seluler Android merek Redmi warna hitam.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Soppeng terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara terukur. Penanganannya dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan didukung dengan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres Soppeng.

Baca Juga :  DLH Bersihkan TPS Liar di Pulau Punjung, Pelanggar Siap-Siap Kena Sanksi Rp 500 Ribu!

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Soppeng masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, serta mengirim barang bukti dan sampel urine untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Red)*

Penulis : MTq ,

Editor : Atri ,

Satu tanggapan untuk “Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan
Akselerasi Pembangunan Perdesaan, Semenisasi Jalan TMMD Kodim Inhil di Kuala Lemang Capai 900 Meter
Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD 
ESI Soppeng Bidik Emas Porprov XVIII 2026, Atlet Dapat Dukungan Penuh Pihak Sekolah
Universitas Indonesia Bersama Pemkab Nias Utara Gelar Sosialisasi Membangun Ketahanan Mental Siswa Di Era Media TIK
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:58 WIB

Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang

Rabu, 4 November 2026 - 22:20 WIB

Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 21:38 WIB

Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan

Rabu, 4 November 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan

Rabu, 4 November 2026 - 17:59 WIB

Akselerasi Pembangunan Perdesaan, Semenisasi Jalan TMMD Kodim Inhil di Kuala Lemang Capai 900 Meter

Berita Terbaru