Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, –Mediainvestigasi.net– Polisi mengamankan seorang juru parkir berinisial MP (32) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di kawasan Padang Selatan, Kota Padang. Penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Azmi yang merasa dirugikan akibat kendaraan miliknya digadaikan pelaku tanpa izin.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu malam, 21 Desember 2025 lalu. Saat itu, seorang saksi bernama Iwan Muharman meminjam satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 3475 IC milik korban.

Kendaraan itu kemudian dipinjam kembali oleh pelaku M tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari pemilik sah. Tanpa membuang waktu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut untuk digadaikan demi keuntungan pribadi.

Akibat tindakan curang tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai delapan belas juta rupiah. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lantas membuat laporan resmi ke Polsek Padang Selatan agar kasus ini segera diusut tuntas.

Menindak lanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan. Berdasarkan informasi intelijen, identitas serta keberadaan pelaku berhasil dilacak setelah sekian lama buron dari kejaran petugas.

Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan berarti saat sedang bekerja menjaga kendaraan di kawasan Jalan Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Penangkapan dipimpin langsung oleh jajaran Opsnal Reskrim atas instruksi dari pimpinan sektor setempat.

Dari tangan korban, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di kantor polisi guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Nirdes Ali, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 Bupati Nias Utara Mendampingi Gubernur Sumut

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai tindak pidana penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Langkah preventif ini dinilai sangat penting guna meminimalisir potensi kejahatan serupa agar tidak kembali terulang di kemudian hari. (AM)

Penulis : Red

Editor : Atri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎
Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara
Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak
Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah
Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?
Akibat Karhutla Di Kabupaten Pulau Taliabu Meluas, Citra Puspasari Mus Bagi Peduli Salurkan Bantuan Ke Warga Tani Terdampak Di TBL
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:14 WIB

‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah

Berita Terbaru