Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto Istimewah :Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di Jakarta

Jakarta, MediaInvestigasi.Net, Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang mana dalam agenda aksi tersebut adalah untuk melaporkan dua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana, Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono serta mendesak Kepolisian Republik Indonesia, segera menghentikan seluruh aktivitas perusahaan pertambangan yang hingga sampai saat ini melakukan aktivitas di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ungkap. Muhammad Rahim, (Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta). melalui via tlpn WhatsApp siang tadi, tanggal, 6 Januari 2025 pukul. 12.30, Wit.

Dimana menurut Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, Muhammad Rahim menilai bahwa pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Perdana, di nahkodai oleh Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, itu telah menyebabkan konflik horizontal berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan di Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara, tuturnya.

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, dalam orasinya, juga tegas menyampaikan bahwa jika hal tersebut tidak di indahkan maka pihaknya akan terus turun melakukan aksi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut agar Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, karena mereka sebagai aktor intelektual dalam aktivitas pertambangan yang di duga kuat telah melanggar hukum, tegasnya.

Muhammad Rahim juga menegaskan bahwa tindakan yang di lakukan oleh pihak, PT. Gema Kreasi Perdana telah mengabaikan berbagai aturan hukum, termasuk putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di areal Wilayah Pulau Pesisir Kecil, seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini, ujarnya.

Baca Juga :  Poli Jantung RSUD Sungai Dareh Terhenti, Pasien Jantung Dharmasraya Terpaksa Cari Alternatif

“Apalagi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut sangat jelas bahwa melarang keras aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil seperti yang terjadi saat ini di Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara bahkan parahnya lagi hal itu telah diabaikan oleh kedua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, yang mana Ini menurut kami adalah sebuah kejahatan serta perbuatan pelanggaran hukum yang harus segera diproses oleh pihak Bareskrim Polri,” pintanya

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga juga menambahkan bahwa pengabaian terhadap regulasi yang di abaikan oleh pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Perdana yang di pimpjn oleh Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, telah merugikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara serta merusak lingkungan.

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga telah menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana yang saat ini berdampak pada masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan, sejak beroperasinya perusahaan tersebut.

Hal nampak sangat jelas dampak terlihat dimana kualitas air laut di kawasan sekitar akibatnya air laut di wilayah tersebut telah mengalami pencemaran, yang berdampak langsung pada kehidupan nelayan setempat.

“Air laut menjadi kotor, dan para nelayan kesulitan untuk mencari ikan. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan menyebabkan semakin banyak pepohonan yang punah,” jelasnya.

Muhammad Rahim, mengatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah pulau pesisir kecil ini tidak hanya merugikan perekonomian masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana alam yang membahayakan yang dapat mengancam keselamatan warga setempat.

Selain itu kata Muhammad Rahim
Kerusakan alam ini juga dapat berisiko bagi keselamatan masyarakat di wilayah tersebut, yang semakin terancam oleh aktivitas pertambangan yang di nilainya tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga :  Pendaftaran CATA PK TNI AD Gelombang I 2025 Diperpanjang hingga 5 Februari, Danramil Pulau Punjung Ajak Pemuda Dharmasraya Bergabung

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga menegaskan dalam waktu dekat ini kami akan bertandang di depan mabes polri,kementerian ESDM RI serta di Harita Groub melakukan aksi unjuk rasa, untuk mengawal kasus ini sampai benar “tuntas, tendasnya.

“Sementara itu, di tempat terpisah melalui via tlpn whatssap Muhaidin, yang juga salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Wawonii, juga menyampaikan bahwa dalam orasi aksi tersebut”

Dalam pernyataannya, Muhaidin juga mengungkapkan bahwa kehadiran dan aktivitas, PT. Gema Kreasi Perdana telah mengganggu kehidupan masyarakat setempat semenjak perusahaan ini beroperasi, di wilayah Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara, hal itu, masyarakat kami merasa sangat dirugikan dan bahkan mereka saat ini sangat kesulitan mencari ikan, dan kerusakan lingkungan semakin parah.

Degan hal tersebut Muhaidin juga degan tegas menyampaikan jika hal ini di abaikan, maka kami akan mendesak agar, PT. Gema Kreasi Perdana, segera menghentikan seluruh aktivitas yang hinggah sampai saat ini masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara dan segra angkat kaki dari kampung kami tanah kelahiran kami jagan merusak lingkungan kami dan susahkan masyarakat kami tak sudi,” tutup, Muhaidin

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Ijazah Bupati Rohil .H Bistamam Belum terjawab: Ketua awi Rohil Desak polda Riau tegakkan hukum
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Kadis Kominfo Sula Basludin La Besai Bersama Jajarannya Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-57 Badan Informasi Geospasial dan Hari Informasi Geospasial 2026
Kebakaran Hebat di Bualemo: Rumah dan Kios Kepala Desa Nipa Kalemoan Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar
Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan
Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Misteri Ijazah Bupati Rohil .H Bistamam Belum terjawab: Ketua awi Rohil Desak polda Riau tegakkan hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Kuala Lemang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Kadis Kominfo Sula Basludin La Besai Bersama Jajarannya Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-57 Badan Informasi Geospasial dan Hari Informasi Geospasial 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kebakaran Hebat di Bualemo: Rumah dan Kios Kepala Desa Nipa Kalemoan Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar

Berita Terbaru