Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto Istimewah :Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di Jakarta

Jakarta, MediaInvestigasi.Net, Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang mana dalam agenda aksi tersebut adalah untuk melaporkan dua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana, Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono serta mendesak Kepolisian Republik Indonesia, segera menghentikan seluruh aktivitas perusahaan pertambangan yang hingga sampai saat ini melakukan aktivitas di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ungkap. Muhammad Rahim, (Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta). melalui via tlpn WhatsApp siang tadi, tanggal, 6 Januari 2025 pukul. 12.30, Wit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana menurut Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, Muhammad Rahim menilai bahwa pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Perdana, di nahkodai oleh Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, itu telah menyebabkan konflik horizontal berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan di Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara, tuturnya.

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, dalam orasinya, juga tegas menyampaikan bahwa jika hal tersebut tidak di indahkan maka pihaknya akan terus turun melakukan aksi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut agar Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, karena mereka sebagai aktor intelektual dalam aktivitas pertambangan yang di duga kuat telah melanggar hukum, tegasnya.

Muhammad Rahim juga menegaskan bahwa tindakan yang di lakukan oleh pihak, PT. Gema Kreasi Perdana telah mengabaikan berbagai aturan hukum, termasuk putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di areal Wilayah Pulau Pesisir Kecil, seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini, ujarnya.

Baca Juga :  Restuardy Daud: Pemda Pegang Peran Penting Sukseskan Zero ODOL

“Apalagi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut sangat jelas bahwa melarang keras aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil seperti yang terjadi saat ini di Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara bahkan parahnya lagi hal itu telah diabaikan oleh kedua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, yang mana Ini menurut kami adalah sebuah kejahatan serta perbuatan pelanggaran hukum yang harus segera diproses oleh pihak Bareskrim Polri,” pintanya

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga juga menambahkan bahwa pengabaian terhadap regulasi yang di abaikan oleh pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Perdana yang di pimpjn oleh Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, telah merugikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara serta merusak lingkungan.

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga telah menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana yang saat ini berdampak pada masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan, sejak beroperasinya perusahaan tersebut.

Hal nampak sangat jelas dampak terlihat dimana kualitas air laut di kawasan sekitar akibatnya air laut di wilayah tersebut telah mengalami pencemaran, yang berdampak langsung pada kehidupan nelayan setempat.

“Air laut menjadi kotor, dan para nelayan kesulitan untuk mencari ikan. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan menyebabkan semakin banyak pepohonan yang punah,” jelasnya.

Muhammad Rahim, mengatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah pulau pesisir kecil ini tidak hanya merugikan perekonomian masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana alam yang membahayakan yang dapat mengancam keselamatan warga setempat.

Selain itu kata Muhammad Rahim
Kerusakan alam ini juga dapat berisiko bagi keselamatan masyarakat di wilayah tersebut, yang semakin terancam oleh aktivitas pertambangan yang di nilainya tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga :  ASN Pemko Padang Dituntut Jadi Agen Perubahan

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga menegaskan dalam waktu dekat ini kami akan bertandang di depan mabes polri,kementerian ESDM RI serta di Harita Groub melakukan aksi unjuk rasa, untuk mengawal kasus ini sampai benar “tuntas, tendasnya.

“Sementara itu, di tempat terpisah melalui via tlpn whatssap Muhaidin, yang juga salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Wawonii, juga menyampaikan bahwa dalam orasi aksi tersebut”

Dalam pernyataannya, Muhaidin juga mengungkapkan bahwa kehadiran dan aktivitas, PT. Gema Kreasi Perdana telah mengganggu kehidupan masyarakat setempat semenjak perusahaan ini beroperasi, di wilayah Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara, hal itu, masyarakat kami merasa sangat dirugikan dan bahkan mereka saat ini sangat kesulitan mencari ikan, dan kerusakan lingkungan semakin parah.

Degan hal tersebut Muhaidin juga degan tegas menyampaikan jika hal ini di abaikan, maka kami akan mendesak agar, PT. Gema Kreasi Perdana, segera menghentikan seluruh aktivitas yang hinggah sampai saat ini masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara dan segra angkat kaki dari kampung kami tanah kelahiran kami jagan merusak lingkungan kami dan susahkan masyarakat kami tak sudi,” tutup, Muhaidin

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi
‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎
Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026, Ketika Syiar Islam, Adat dan Gotong Royong Menjadi Satu Napas di Ranah Padang Pariaman
‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:23 WIB

RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎

Berita Terbaru