Restuardy Daud: Pemda Pegang Peran Penting Sukseskan Zero ODOL

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK. (Dok. Istimewa)

Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah menargetkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Langkah ini diyakini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Data mencatat, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang mencapai 10,5% dari total kecelakaan lalu lintas nasional dan menjadi penyumbang tertinggi kedua.

Tingginya angka ini menunjukkan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak bisa ditunda lagi, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan beban ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menyukseskan kebijakan ini.

“Pemerintah daerah adalah garda depan. Mereka yang sehari-hari bersentuhan dengan jalan, kendaraan, dan masyarakat. Tanpa dukungan daerah, kebijakan Zero ODOL tidak akan berjalan optimal,” ujar Restuardy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10).

Restuardy menjelaskan, pemda memiliki kewenangan langsung untuk memastikan pengujian berkala kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan, memperketat perizinan usaha angkutan barang, serta menetapkan kelas jalan dan memasang rambu lalu lintas sesuai ketentuan.

 

Ia juga mendorong agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali difungsikan sebagai wadah koordinasi antarinstansi di daerah.

“Kalau forum ini difungsikan dengan baik, koordinasi di daerah akan lebih solid dan masalah ODOL bisa ditangani bersama,” tambahnya.

Agar langkah daerah lebih terarah, isu ODOL juga perlu masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, maupun RKPD. Dengan begitu, program penanganan ODOL memiliki dasar yang jelas sekaligus dukungan anggaran di tingkat daerah.

Dari sisi regulasi, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar–Pemkab Padang Pariaman Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan, JKA Usulkan Jalan BIM–Pariaman Dipercepat

RAN tersebut mencakup integrasi data angkutan barang, penguatan ketenagakerjaan dan standar bagi pengemudi, pemberian insentif dan disinsentif, hingga kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan ODOL terhadap logistik, inflasi, dan perekonomian.

Selain penguatan aturan, dukungan teknologi juga dipersiapkan. Pemerintah melalui Kemenhub bersama K/L terkait sedang mengembangkan sistem e-manifest terpadu untuk mendata dan mengawasi angkutan barang. Sistem ini ditargetkan uji coba pada 1 Januari 2026 dan akan diintegrasikan dengan berbagai platform, seperti PAB Kemendag, Ferizy ASDP, serta data karoseri Kemenperin.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎
‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari
Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN
Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara
Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev
Senyum Warga Kuala Lemang Sambut Kehadiran Tim Wasev dan Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dievaluasi, Wasev Tinjau Langsung Progres Sasaran Fisik di Keritang
Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:28 WIB

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎

Jumat, 6 November 2026 - 16:22 WIB

‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari

Jumat, 6 November 2026 - 16:13 WIB

Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WIB

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev

Berita Terbaru