PADANG -Mediainvestigasi.net_ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, melontarkan sorotan tajam terhadap proses pengelolaan dan verifikasi angkutan umum Trans Padang Koridor 1B.
Roni menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat pihak yang tidak berhak tetapi justru memperoleh manfaat dari pengelolaan koridor yang mendapatkan subsidi APBD Kota Padang, maka persoalan tersebut harus dibuka secara terang dan diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau benar ada oknum yang bermain, menggunakan cara-cara licik, atau diduga memalsukan dokumen kendaraan agar bisa lolos verifikasi, ini bukan lagi persoalan sepele. Harus diaudit dan diperiksa sampai terang siapa yang sebenarnya berhak dan siapa yang menikmati anggaran subsidi,” tegas Roni.
Roni juga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan instansi terkait. Ia menyoroti dugaan adanya maladministrasi administrasi badan hukum, termasuk dugaan dokumen atau izin badan hukum yang sudah tidak berlaku ketika proses verifikasi dilakukan, namun disebut tetap dapat lolos.
Menurut Roni, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terhadap mekanisme pemeriksaan dokumen.
“Jangan sampai dokumen yang sudah mati atau tidak berlaku masih bisa lolos verifikasi. Kalau memang benar terjadi, siapa yang memeriksa? Apa yang diperiksa? Dan bagaimana dokumen itu bisa dinyatakan memenuhi syarat?” ujar Roni.
Ia meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar verifikasi Koridor 1B dibuka dan diperiksa kembali, mulai dari legalitas badan hukum, dokumen kendaraan, kepemilikan kendaraan, perizinan, hingga pihak yang sebenarnya berhak menerima manfaat pengelolaan.
Roni menegaskan, subsidi Trans Padang bersumber dari APBD Kota Padang, sehingga penggunaannya harus diawasi secara ketat dan tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan oknum tertentu.
DPRD Kota Padang Diminta Jangan Diam
Roni juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap tata kelola angkutan umum di Kota Padang. Ia mempertanyakan peran DPRD Kota Padang, khususnya komisi yang membidangi transportasi dan angkutan, dalam melakukan pengawasan terhadap proses seleksi dan verifikasi.
Menurutnya, carut-marut persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dengan pola saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut sejumlah instansi yang menurutnya perlu memberikan penjelasan secara terbuka, di antaranya Dinas Perhubungan, Inspektorat, PSM, dan DPMPTSP.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada persoalan, tetapi instansi saling lempar tanggung jawab. Kalau pengawasan berjalan, seharusnya persoalan seperti ini bisa segera ditemukan dan diperbaiki,” katanya.
Lima Bulan Laporan REPRO Belum Ada Kejelasan
Roni mengungkapkan, DPW REPRO Sumbar sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat Kota Padang terkait persoalan tersebut.
Surat DPW REPRO Sumbar itu tercatat dengan Nomor 06/kom/DPW/5-2026.
Namun, menurut Roni, hingga kini sudah sekitar lima bulan sejak surat tersebut disampaikan, pihaknya belum memperoleh perkembangan konkret mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
“Kami mempertanyakan kinerja Inspektorat Kota Padang. Sudah lebih kurang lima bulan, tetapi perkembangan konkretnya seperti apa? Apa yang sudah diperiksa? Apa hasilnya? Publik berhak mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Roni mendesak Inspektorat Kota Padang tidak berhenti pada pemeriksaan administratif di atas kertas. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan, menurutnya harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.
Wali Kota Padang Didorong Evaluasi Instansi Terkait
DPW REPRO Sumbar juga mendorong Wali Kota Padang melakukan evaluasi terhadap instansi terkait apabila persoalan verifikasi dan pengelolaan Trans Padang Koridor 1B terbukti tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Roni bahkan meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana.
“Kalau hanya kesalahan administrasi, perbaiki. Tetapi kalau ditemukan dugaan pemalsuan dokumen, manipulasi, atau permainan yang merugikan keuangan daerah, jangan ditutup-tutupi. Aparat penegak hukum harus bertindak,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang disebut dalam sorotan tersebut tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan pembuktian. Dugaan yang disampaikan, menurutnya, harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi.
Persoalan Koridor 4 Juga Akan Dilaporkan ke Kejari Padang
Selain Koridor 1B, Roni menyebut DPW REPRO Sumbar juga menerima persoalan lain terkait Trans Padang Koridor 4.
Ia menyebut adanya dugaan persoalan SPJ fiktif dalam pencairan termin pertama tahun 2026 yang menurutnya perlu diperiksa secara serius.
“Untuk persoalan Koridor 4, kami juga sedang mempersiapkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Padang. Kalau memang ada dugaan SPJ fiktif dalam pencairan termin, biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan membuktikan,” ujar Roni.
Roni menegaskan DPW REPRO Sumbar akan terus mengawal persoalan tersebut agar pengelolaan transportasi publik di Kota Padang berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin subsidi APBD justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Trans Padang adalah pelayanan publik. Jangan sampai ada oknum yang menjadikannya ladang kepentingan pribadi. Audit, buka dokumennya, periksa proses verifikasinya, dan kalau ada pelanggaran, tindak tegas,” pungkas Roni…(Tim08/Red)
Penulis : Bose
Editor : Atri










