Hukrim

Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

270
×

Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

Sebarkan artikel ini

Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

 

Foto Istimewah :Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di Jakarta

Jakarta, MediaInvestigasi.Net, Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang mana dalam agenda aksi tersebut adalah untuk melaporkan dua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana, Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono serta mendesak Kepolisian Republik Indonesia, segera menghentikan seluruh aktivitas perusahaan pertambangan yang hingga sampai saat ini melakukan aktivitas di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ungkap. Muhammad Rahim, (Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta). melalui via tlpn WhatsApp siang tadi, tanggal, 6 Januari 2025 pukul. 12.30, Wit.

Dimana menurut Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, Muhammad Rahim menilai bahwa pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Perdana, di nahkodai oleh Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, itu telah menyebabkan konflik horizontal berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan di Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara, tuturnya.

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, dalam orasinya, juga tegas menyampaikan bahwa jika hal tersebut tidak di indahkan maka pihaknya akan terus turun melakukan aksi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut agar Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, karena mereka sebagai aktor intelektual dalam aktivitas pertambangan yang di duga kuat telah melanggar hukum, tegasnya.

Muhammad Rahim juga menegaskan bahwa tindakan yang di lakukan oleh pihak, PT. Gema Kreasi Perdana telah mengabaikan berbagai aturan hukum, termasuk putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di areal Wilayah Pulau Pesisir Kecil, seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini, ujarnya.

Baca Juga :  Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

“Apalagi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut sangat jelas bahwa melarang keras aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil seperti yang terjadi saat ini di Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara bahkan parahnya lagi hal itu telah diabaikan oleh kedua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, yang mana Ini menurut kami adalah sebuah kejahatan serta perbuatan pelanggaran hukum yang harus segera diproses oleh pihak Bareskrim Polri,” pintanya

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga juga menambahkan bahwa pengabaian terhadap regulasi yang di abaikan oleh pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Perdana yang di pimpjn oleh Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono, telah merugikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara serta merusak lingkungan.

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga telah menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana yang saat ini berdampak pada masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan, sejak beroperasinya perusahaan tersebut.

Hal nampak sangat jelas dampak terlihat dimana kualitas air laut di kawasan sekitar akibatnya air laut di wilayah tersebut telah mengalami pencemaran, yang berdampak langsung pada kehidupan nelayan setempat.

“Air laut menjadi kotor, dan para nelayan kesulitan untuk mencari ikan. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan menyebabkan semakin banyak pepohonan yang punah,” jelasnya.

Muhammad Rahim, mengatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah pulau pesisir kecil ini tidak hanya merugikan perekonomian masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana alam yang membahayakan yang dapat mengancam keselamatan warga setempat.

Selain itu kata Muhammad Rahim
Kerusakan alam ini juga dapat berisiko bagi keselamatan masyarakat di wilayah tersebut, yang semakin terancam oleh aktivitas pertambangan yang di nilainya tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga :  Lakukan Pungli Seragam Sekolah, Dedengkot Pungli Saruji Dilaporkan ke Tim Saber Pungli

Muhammad Rahim, selaku Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga menegaskan dalam waktu dekat ini kami akan bertandang di depan mabes polri,kementerian ESDM RI serta di Harita Groub melakukan aksi unjuk rasa, untuk mengawal kasus ini sampai benar “tuntas, tendasnya.

“Sementara itu, di tempat terpisah melalui via tlpn whatssap Muhaidin, yang juga salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Wawonii, juga menyampaikan bahwa dalam orasi aksi tersebut”

Dalam pernyataannya, Muhaidin juga mengungkapkan bahwa kehadiran dan aktivitas, PT. Gema Kreasi Perdana telah mengganggu kehidupan masyarakat setempat semenjak perusahaan ini beroperasi, di wilayah Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara, hal itu, masyarakat kami merasa sangat dirugikan dan bahkan mereka saat ini sangat kesulitan mencari ikan, dan kerusakan lingkungan semakin parah.

Degan hal tersebut Muhaidin juga degan tegas menyampaikan jika hal ini di abaikan, maka kami akan mendesak agar, PT. Gema Kreasi Perdana, segera menghentikan seluruh aktivitas yang hinggah sampai saat ini masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Wawonii Provinsi Sulawesi Tenggara dan segra angkat kaki dari kampung kami tanah kelahiran kami jagan merusak lingkungan kami dan susahkan masyarakat kami tak sudi,” tutup, Muhaidin

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Respon (3)

  1. I don’t knpw whethrr it’s just mme oor iff perhsps everybodcy else experdiencing issue witfh yojr site.
    It appears as iif some oof the test within your contejt are ruynning ooff thhe screen. Cann
    someone else please comment and let mee knbow iif thgis iss happening to them aas well?

    Thiss might bbe a problem wkth my internet brwser because I’ve hadd thiis happewn previously.
    Manny thanks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *