Menu

Mode Gelap

Berita

Surat Edaran Pungli HUT RI ke-80 di Dharmasraya, Orang Tua dan ASN Dipalak, Anak SD Diminta Rp5 Ribu

badge-check


					Surat Edaran Pungli HUT RI ke-80 di Dharmasraya, Orang Tua dan ASN Dipalak, Anak SD Diminta Rp5 Ribu Perbesar

Surat Edaran Pungli HUT RI ke-80 di Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang dilegalisasi melalui surat edaran resmi panitia kecamatan. Ironisnya, surat tersebut ditujukan dengan tembusan langsung kepada Bupati Dharmasraya.

Berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia HUT RI yang digelar 15 Juli 2025 lalu dan dihadiri unsur Forkopimcam, Kepala Dinas, Kepala Sekolah, pimpinan pondok pesantren, hingga wali nagari se-Kecamatan Sitiung, diputuskan bahwa pembiayaan kegiatan akan dihimpun dari sumbangan sukarela. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan kewajiban yang dipaksakan, bahkan menyasar hingga anak-anak sekolah dasar.

Panitia menetapkan skema pungutan dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya:

Pemerintah Nagari

PNS, Polri, TNI dengan rincian:

Golongan IV

Golongan III

Golongan II

PPPK Golongan 9–10

PPPK Golongan 7

THL

Lembaga Pendidikan:

SLTA/sederajat

SLTP/sederajat

SD

TK/PAUD

Meski diklaim sebagai “sukarela”, surat edaran yang beredar di grup-grup WhatsApp instansi dan sekolah menentukan nominal pasti yang harus dibayarkan. Salah satu yang paling mencolok terjadi di tingkat sekolah dasar, di mana siswa SD diminta menyetor uang sebesar Rp5.000 per orang.

“Tadi anak saya minta uang Rp5.000 untuk perayaan HUT RI katanya. Saya ngasih, sebelumnya sudah ada pemberitahuan melalui surat edarannya di WAG kelas,” ujar Rosi (37), salah seorang wali murid di Sitiung, kepada media ini.

“Kalau sudah ada pemberitahuan ya bagaimana pun kami orang tua, mau tidak mau musti mengikuti. Namanya acara resmi, kami takut anak jadi dibedakan kalau tidak ikut bayar,” imbuhnya.

Tak hanya masyarakat biasa, kalangan ASN pun turut merasakan tekanan. Seorang pegawai golongan III di salah satu OPD yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan metode pembiayaan ini.

“Katanya sumbangan sukarela, tapi sudah ada nominalnya. Daftar lengkap dengan golongan bahkan diberi batas waktu setor sampai tanggal 14 Agustus. Kalau begini namanya bukan sukarela, tapi instruksi terselubung,” ungkapnya.

 

Kritik untuk Pemerintah Daerah

Dugaan pungli ini makin menguat karena surat edaran panitia menyertakan tembusan langsung kepada Bupati Dharmasraya. Artinya, kepala daerah diduga telah mengetahui dan membiarkan praktik pemungutan ini berlangsung secara terstruktur, dari jenjang OPD hingga lembaga pendidikan dan pemerintah nagari.

Dalam konteks hukum, pemungutan terhadap masyarakat—terutama yang menggunakan nomenklatur sukarela tetapi berkonsekuensi wajib—berpotensi melanggar aturan terkait penyalahgunaan wewenang dan pemaksaan kontribusi publik tanpa dasar hukum yang jelas.

Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis pendidikan di Dharmasraya mulai angkat suara. Mereka mendesak agar surat edaran tersebut segera dicabut dan uang yang telah dipungut dikembalikan.

“Ini contoh nyata bagaimana perayaan nasional dikomersilkan atas nama partisipasi masyarakat. Bahkan anak SD pun tidak luput dari pungutan. Ini sangat tidak etis dan menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik,” tegas Dedi Mariyawan (55), pendukung antikorupsi lokal.

 

Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas

HUT RI adalah momen merayakan kemerdekaan, bukan ajang membebani rakyat kecil. Jika pemerintah daerah ingin menyelenggarakan kegiatan yang meriah, maka anggaran resminya seharusnya tersedia dalam APBD, bukan lewat pungutan bawah tangan yang dibungkus dalam istilah sukarela.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sitiung maupun Bupati Dharmasraya belum memberikan klarifikasi resmi. Namun tekanan publik terus menguat agar praktik pungli yang diduga melibatkan pejabat struktural hingga lini pendidikan ini segera diselidiki secara menyeluruh. Jika tidak, perayaan HUT RI ke-80 justru akan dikenang sebagai simbol pemerasan terselubung oleh negara kepada rakyatnya sendiri.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **backbiome**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Polres Tapteng Gelar Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

23 April 2026 - 10:34 WIB

Bupati JKA Apresiasi Pemprov Sumbar, Toboh Gadang Barat Dipilih sebagai Nagari Creative Hub, “Momentum Besar Kebangkitan Nagari”

23 April 2026 - 10:27 WIB

Dandim 0308/Pariaman: TMMD ke-128 Libatkan Ratusan Personel dan Masyarakat

23 April 2026 - 09:52 WIB

Trending di Berita