Aceh Baru Saja Berprestasi, Kini Tercoreng Dugaan Pungli Dana Korban Banjir di Aceh Timur

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyerahan bantuan korban banjir bebas pungli. (Ai)

Ilustrasi penyerahan bantuan korban banjir bebas pungli. (Ai)

Laporan: Razali (Aceh)

Editor: Shendy Marwan (Pusat)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Di tengah kebanggaan masyarakat Aceh atas prestasi nasional yang diraih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Salmawati, SE., MM., atau yang akrab disapa Bunda Salma, kini Aceh malah diguncang pengakuan warga tentang oknum perangkat desa Peunaron Baru.

Berita Aceh: Salmawati Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Aceh di Kancah Nasional

Bunda Salma sebelumnya menerima penghargaan bergengsi AMKI Kartini Award 2026 dalam kategori Penggerak Perempuan dan Pembangunan Kesejahteraan Keluarga pada acara yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2026).

Penghargaan tersebut menjadi simbol pengakuan atas dedikasinya dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga di Aceh.

Namun, euforia tersebut seakan ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat desa Peunaron Baru terhadap dana bantuan bagi korban banjir di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Dana bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seharusnya menjadi penopang bagi masyarakat terdampak banjir. Ironisnya, bantuan tersebut justru diduga dijadikan ladang pungli oleh oknum perangkat desa.

Warga mengaku dimintai uang hingga Rp3 juta setelah mencairkan dana bantuan di Kantor Pos. Dugaan praktik ini dilakukan secara sistematis dan terang-terangan.

“Setelah saya mengambil uang Rp8 juta, ada oknum perangkat desa yang sudah menunggu di dalam mobil di area parkir. Saya dipanggil, lalu diminta menyerahkan sejumlah uang. Karena merasa tertekan, saya terpaksa memberikannya,” ungkap salah seorang warga kepada Media Investigasi, dengan identitas dirahasiakan demi keamanan.

Berdasarkan keterangan warga, oknum perangkat desa diduga telah bersiaga di lokasi pencairan dana. Begitu korban menerima bantuan, mereka langsung diarahkan menuju kendaraan yang telah menunggu.

Baca Juga :  Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Praktik semacam ini menimbulkan dugaan adanya pola terorganisir untuk memotong bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Korban lain berinisial B juga mengaku mengalami hal serupa. Ia diminta menyerahkan Rp3 juta. Namun, keluarganya menolak keras permintaan tersebut.

“Sempat terjadi tawar-menawar, dari Rp3 juta menjadi Rp1 juta. Tapi orang tua saya menolak tegas. Akhirnya uang itu dikembalikan. Kami sangat terpukul. Kami korban bencana, bukan objek pemerasan,” ungkapnya.

Media Investigasi telah berupaya menghubungi Kepala Desa Peunaron Baru, Samsul Rizal, melalui pesan singkat maupun sambungan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun bantahan atas tudingan tersebut.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa praktik pungli tersebut memang benar terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Berita ini 456 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri

Berita Terbaru